
Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Miliki 38 Provinsi
Jakarta, MERDEKANEWS -- Papua Barat Daya diresmikan menjadi provinsi baru di tanah air. Peresmian tersebut menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/12/2022) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Sebagaimana ketiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yang lebih dulu diresmikan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua," kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat membacakan pernyataan peresmian.
Peresmian juga ditandai dengan pemukulan tifa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden. Peresmian ini bukanlah akhir perjalanan untuk pemerataan pembangunan di Papua, melainkan sebagai awal untuk mempercepat pembangunan.
-
Percepat Inpres 6/2019, Kemendagri dorong penyusunan RAD KSB Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah tidak henti-hentinya mendorong agar pemerintah daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Antardaerah untuk Pengendalian Inflasi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Erliani Budi Lestari membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota,
-
Kemendagri Dukung Pemerintah Papua dalam Bimbingan Teknis Pembangunan Daerah SIPD RI Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SIPD secara luring Bersama Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri.
-
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Jawa Tengah
-
Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.