
Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye identitas. Calon Presiden NasDem itu dinilai sudah melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang pemilu.
"Kami menolak adanya pelaksanaan kampanye Pemilu yang dilakukan secara curang oleh salah satu kandidat Capres dari Partai NasDem, yang diduga sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya," ujar Koordinator Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Husni Jabal, Selasa, 6 Desember 2022.
Kegiatan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah, katanya, sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI. Hal ini juga akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional," tegasnya.
Karena itu, Husni mendesak Bawaslu mengambil tindakan tegas dalam bentuk melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye politik Anies Baswedan, seperti menggunakan relawan untuk memberikan dukungan kepada dirinya sebagai Presiden Tahun 2024 di Masjid Baiturrahman Aceh, dimana tindakan tersebut sudah mengarah pada penggunaan politik identitas, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa.
"Apabila Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan tempat ibadah sebagai sarana kampanye, maka Kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar untuk melakukan aksi unjuk rasa dan Bawaslu RI harus bertanggungjawab jika terjadi bentrokan antar pendukung di lapangan," jelasnya.
Selain itu, Husni meminta agar agar KPU menegakan aturan larangan penggunaan tempat ibadah dan tempat-tempat terlarang lainnya digunakan sebagai lokasi kampanye politik, terutama penggunaan politik identitas, meski hal tersebut dilakukan sebelum dimulainya tahapan kampanye Pemilu.
"Kami minta KPU untuk menolak penetapan Partai NasDem sebagai Peserta Pemilu 2024 dan pendaftaran kandidat Capres Anies Baswedan, karena secara nyata melakukan praktik politik identitas di tempat ibadah," katanya.
Bagi APCD, KPU harus tegas terhadap seluruh masyarakat terkait larangan penggunaan Masjid Baiturrahman Aceh seperti yang dilakukan Anies Baswedan dan tempat terlarang lainnya untuk kampanye politik.
"Harus tegas dong karena tindakan ini kan sudah mengarah pada penggunaan politik identitas, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa," jelasnya. (Indra Adiprana)
-
Aktivis Kerokan Minta Dewas KPK Beri Sanksi Copot Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan, SPK: Ganti Pejabat Baru yang Kompeten Pernyataan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan Karyoto yang menyatakan belum menemukan adanya mens rea dalam kasus Formula E patut dipertanyakan.
-
Dewas KPK Diminta Tindaklanjuti Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Formula E oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Dalam aksinya Satgas Pemburu Koruptor mengacungkan kartu kuning kepada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK.
-
Aksi Teatrikal Tiup Terompet Akhir Tahun, Aktivis SPK: Peringatan untuk Jakpro agar Segera Laporkan LPJ dan KPK Jangan Ulur Waktu Kasus Formula E sudah ada masalah dari awal mulai dari kebijakan, pelaksanaan hingga pelaporan LPJ nya yang terus menerus di ulur-ulur, dan angkanya pun berubah-ubah
-
Gelar Teatrikal, Aktivis SPK: Tajam OTT Tapi Tumpul Ungkap Kasus Formula E, Jangan Cuma Lidak Lidik Aja! Anies Baswedan sebagai penanggung jawab dan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam penggunaan anggaran Penyelenggaraan Formula E harus diperiksa ulang.
-
Aksi Teatrikal di Bawaslu, Aktivis Beri Kartu Merah ke Anies Hingga Juluki Bapak Politik Identitas Harusnya Anies sudah bisa diberi kartu merah dan Bawaslu juga bisa melakukan langkah konkret dan tegas untuk mencegah kasus serupa kampanye terselubung dan curi start kampanye