Jakarta, MERDEKANEWS - PNS bakal gigit jari. Dalam waktu dekat, seluruh pegawai negeri sipil bakal dipotong gajinya sebesar 2,5 persen.
Baru saja sembuh dari sengatan ikan pari di Kalimantan Timur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung bicara soal pemotongan gaji PNS. Dia mengatakan sedang mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNSyang beragama Islam.
"Kami sedang menyiapkan keppres (keputusan presiden) adanya pungutan zakat khusus, dan ini hanya berlaku bagi ASN atau PNS muslim," kata Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Lukman menuturkan, keppres tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Gaji ASN atau PNS akan dipotong sebesar 2,5 persen. Pemotongan tersebut, kata Lukman, hanya dikhususkan bagi yang muslim. Sebab, hanya umat Islam yang memiliki kewajiban membayar zakat.
Kendati begitu, Lukman mengatakan bahwa aturan itu bukan bersifat wajib. Sehingga, jika PNS atau ASN tidak bersedia gajinya dipotong, mereka boleh mengajukan keberatan.
Menurut Lukman, pengumpulan zakat khusus tersebut bertujuan agar dana dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. "Jadi dengan cara seperti ini, kami berharap potensi zakat yang hakikatnya sangat besar ini bisa lebih didayagunakan untuk hal-hal yang jauh lebih produktif untuk kemaslahatan bersama," ucapnya.
Zakat dari potongan gaji PNS tersebut, Menteri Agama menjelaskan, akan disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Badan tersebut merupakan lembaga yang bersifat nasional dan berfungsi mengelola pengumpulan dana zakat. Dari dana tersebut, BAZNAS akan memanfaatkannya untuk program peningkatan kesejahteraan
(Ira Saqila)
-
Sri Mulyani Blak-blakan, Tiga Menteri Jokowi Ini Paling Agresif Minta Uang ke Kemenkeu, Siapa Saja? Sri Mulyani juga mengungkap, satu menteri Jokowi lainnya yang rajin meminta anggaran
-
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Mulai Agustus, Segini Besarannya Rencananya, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang
-
PNS Mohon Bersabar, Menkeu Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji Sedang Digodok Presiden Jokowi Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden
-
KPK Kejar Menag soal Uang Ratusan Juta Rupiah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait duit ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya terkait OTT Romahurmuziy dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.
-
Dosen Bercadar Melawan SK Menag: Diskriminasi dan Pelanggaran HAM Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia melakukan advokasi terhadap kasus Diskriminasi dan Pelanggaran HAM atas Cacat Prosedur Pemberhentian Hayati Syafri Dosen Bercadar IAIN Bukittinggi Sumatera Barat.