
Jakarta, MERDEKANEWS - PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) di bawah pimpinan Helmut Hermawan tetap bertanggung jawab memenuhi semua kewajibannya terhadap kreditor maupun vendor walaupun kegiatan operasional perusahaan terganggu adanya kisruh soal kepemilikan saham.
“Perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditor dan para vendor walaupun kegiatan operasional saat ini terganggu,” ujar Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan, dikutip Kamis, 18 November 2022.
Menurutnya, sejak Senin (14/11/2022), perusahaan telah melakukan pembayaran kepada para vendor sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Pada hari pertama pembayaran itu, perusahaan telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 8 miliar. Dana itu untuk membayar biaya sewa alat berat dan kegiatan lainnya.
Hingga saat ini pembayaran semua kewajiban tersebut masih berlangsung dan berjalan lancar. Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan perusahaan secara tunai.
Dengan adanya pembayaran tersebut, para kontraktor dan sub kantor PT CLM tidak terkena dampak negatif dari kisruh kepemilikan saham dan manajemen yang terjadi di CLM.
“Kami berharap para karyawan kami, kontraktor dan sub kontraktor yang jumlahnya sekitar 2.000 orang bisa beraktifitas kembali dalam waktu singkat,” ujar Helmut.
Sementara untuk menyelesaikan kekisruhan, upaya perlawanan hukum untuk semua permasalahan hukum yang terjadi pada PT CLM masih berjalan dan diharapkan upaya itu berjalan lancar sehingga semua permasalahan hukum bisa dituntaskan dalam waktu singkat.
Helmut menegaskan, sebelumnya telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM yang dilakukan pihak lawan hukum perusahaan di kantor perusahaan ini di Malili dan akses penambangan CLM. Aksi ilegal itu dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022
“Terkait hal ini, kami sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Prosesnya kini sedang bergulir,” paparnya.
Kekisruhan di PT CLM muncul setelah PT. Aserra Mineralindo Investama (PT.AMI) dh. PT. Aserra Sejahtera Investama (ASI)/PT.Aserra Capital (Aserra Group) ingin membeli saham APMR pemilik mayoritas CLM.
Dalam prosesnya, perjanjian jual beli itu tidak terlaksana sesuai kesepakatan.Namun, pihak Assera merasa sudah memiliki APMR dan ingin menguasai PT CLM.
Helmut menegaskan bahwa pihaknya adalah manajemen yang sah PT CLM berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.
“Untuk itu, kami berharap aparat hukum yang menangani dan didukung pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan kami,” pinta Helmut.
PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2007 dan bergerak di sektor pertambangan nikel laterit dmp dan merupakan perusahaan tambang dengan izin usaha penambangan (IUP) produksi sebesar 2.660 hektar atau yang terbesar di Sulawesi Selatan. (Rega Indra)
-
Kemunduran Berulang dalam Reformasi Hukum dan Pemberantasan korupsi di Era Joko Widodo kemunduran berulang kali dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo
-
Penetapan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi Sudah Diteken 2 Minggu Lalu Mengenai penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu lalu
-
MA Tolak PK Zainal Abidin, Pakar: Helmut Hermawan Harus Dibebaskan dari Pidana! Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyebut bahwa proses pemidanaan yang sedang dilakukan pihak Dirkrimsus Polda Sulsel saat ini bisa dinyatakan batal demi hukum.
-
Ini Rekomendasi Kemenkopolhukam Untuk Kasus Helmut Hermawan, Kinerja Dirjen AHU Harus Dievaluasi Rekomendasi Kemenkopolhukam terhadap kinerja pelayanan perizinan oleh Dirjen AHU harus ditindaklanjuti.
-
Walhi Desak Mabes Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Sebut Nama Haji Syamsuddin Walhi heran dengan aparat penegak hukum tak kunjung mengusut tercemarnya Sungai Malili di Luwu Timur. Padahal, pihaknya terus berupaya mendorong penyelidikan aparat.