merdekanews.co
Minggu, 04 Februari 2018 - 23:29 WIB

Islamisasi Setrum PLN untuk Mualaf Baduy

Aji Nugraha - merdekanews.co
Pemberian Listrik Gratis untuk Mualaf Baduy. Foto: Twitter.com

Jakarta, MERDEKANEWS - Kasus sentimen agama dalam pelayanan listrik kepada masyarakat menyengat PT PLN (Persero). Pelayanan PLN dalam program bantuan listrik gratis untuk mualaf Baduy diprotes banyak kalangan.

Komisioner Ombudsman Laode Ida mendesak pimpinan PLN meminta maaf ke publik atas tindakan pelayanan yang diskriminatif itu. 

"Sungguh memprihatinkan dan merupakan pelanggaran terbuka terhadap UU, toleransi dan keadilan. Hanya kalimat ini, untuk sementara, yang pantas diungkapkan atas kebijakan atau tindakan pelayanan masyarakat yang diberikan oleh pihak PLN kepada warga masyarakat Baduy yang menyatakan diri masuk menganut agama Islam (mualaf)," ujar Laode Ida melalui siaran persnya, akhir pekan lalu.

Ia menyampaikan, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya foto spanduk yang bertuliskan PEMBERIAN BANTUAN LISTRIK GRATIS UNTUK MUALAF BADUY oleh PT PLN AREA BANTEN SELATAN, yang kini beredar luas melalui viral medsos, termasuk via media online.

"Pelanggaran UU? Ya..pasti. Sebab secara prinsip pemerintah, pejabat negara, atau siapapun penyelenggara pelayanan publik di negara ini TIDAK BOLEH BERSIKAP DISKRIMINATIF. Ini jagi bagian dari substansi UU no. 25 thn 2009. Tepatnya, pihak PLN telah melanggar UU tentang pelayanan publik itu," ujarnya.

Dikatakannya, penyelenggara pelayanan publik tak patut "merayakan" perubahan keyakinan beragama bagi seseorang atau kelompok masyarakat. Karena itu urusan pribadi tiap warga yang bebas dari campur tangan negara.

"Pemberian bantuan secara ekslusif itu pula telah melukai perasaan warga negara ini yang beragama non muslim. Membuat sebagian warga non muslim tersinggung. Tepatnya, tindakan pelayanan itu merupakan bagian intoleransi dari aparat pelayanan publik," tegasnya.

Lebih dari itu, lanjutnya, pihak PLN telah bertindak sangat politis. Barangkali pimpinan PLN ingin menunjukkan ke publik bahwa mereka peduli dam berpihak pada agama Islam.

"Padahal tindakan pelayanan merupakan ekspresi "lupa diri" atau mabuk pujian yg sangat bertentangan dengan nilai keadilan. Ini sungguh-sungguh merupakan preseden buruk di negeri ini," tuturnya dikutip mediaindonesia.

Untuk itu, Ia meminta agar PT PLN memberi sanksi kepada penyelenggara pelayanan publik di PLN Area Banten Selatan tersebut.

"Ini kewajiban atasan yg dijamin oleh UU tentang Pelayanan Publik. Bahkan Presiden Jokowi bisa memberi sanksi khusus pada Pimpinan PLN atas penyalahgunaan jabatan dalam tindakan pelayanan publik yang bersifat diskriminatif," ujarnya.

Kedua, pimpinan PLN harus meminta maaf ke publik atas tindakan pelayanan yang diskriminatif itu. 

Terpisah, PT PLN (Persero) memberikan penjelasan mengenai bantuan pemasangan listrik bagi warga baduy luar pada akhir Januari 2018 yang dilaksanakan melalui Yayasan Baitul Maal sebagai lembaga zakat yang mengumpulkan dan mengelola zakat dari penghasilan pegawai muslim PLN.

Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dalam kegiatan sosialnya memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin pimpinan KH Zaenudin Amir untuk disalurkan kepada para mualaf warga Baduy Luar, demikian siaran pers yang diterima Antara, Minggu (4/2/2018).

Warga baduy luar sebelumnya telah menjadi mualaf dengan memeluk agama Islam dibimbing oleh KH Zaenudin Amir.

Dana zakat YBM PLN tersebut disalurkan salah satunya kepada asnaf (golongan penerima zakat), yakni mualaf.

Kegiatan pada 31 Januari 2018 tersebut adalah kegiatan sosial yang diinisiasi dan dilakukan YBM di wilayah Banten Selatan.

Program YBM pada saat itu adalah memberikan bantuan bibit pepaya California kepada para mualaf baduy luar sebanyak 1.600 batang untuk dibudidayakan di tanah milik Pondok Pesantren Sultan Hasanudin.

Untuk mendukung program tersebut, juga diberikan bantuan pemenuhan infrastruktur dasar berupa pemasangan sambungan listrik gratis bagi 15 rumah warga baduy luar yang berada di lokasi pondok pesantren. Kegiatan ini bukan merupakan rangkaian dari Program Listrik Desa.

YBM melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi mualaf merupakan salah satu agenda keagamaan yang sejalan dengan semangat mendukung persaudaraan muslim.

Sedangkan bila kegiatan sosial keagamaan dilakukan oleh PLN, maka bukan hanya dilakukan oleh kaum muslim saja, melainkan juga ada kegiatan oleh pemeluk agama lain seperti Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

Hal tersebut tidak terlepas dari unsur negara melindungi kegiatan atas keberagaman agama di indonesia.

PLN tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk seluruh warga indonesia dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  (Aji Nugraha)