
Jakarta, MERDEKANEWS -- Usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Adapun rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Agenda ini dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kemendagri lainnya.
Hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.
"(Komisi II menyetujui alokasi anggaran tersebut) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.
Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,1 trilun, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.
“Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.
-
Percepat Inpres 6/2019, Kemendagri dorong penyusunan RAD KSB Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah tidak henti-hentinya mendorong agar pemerintah daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Antardaerah untuk Pengendalian Inflasi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Erliani Budi Lestari membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota,
-
Kemendagri Dukung Pemerintah Papua dalam Bimbingan Teknis Pembangunan Daerah SIPD RI Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SIPD secara luring Bersama Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri.
-
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Jawa Tengah
-
Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.