Tarif Baru OJOL Diundur, Kemenhub: Untuk Tambah Waktu Sosialisasi
Jakarta, MERDEKANEWS -- Setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada 4 Agustus 2022 lalu, Kementerian Perhubungan menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan.
“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Sabtu (13/08) di Jakarta.
Dia menyatakan, penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak. “Oleh karena itu diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,” ucap Hendro.
Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.
-
Strategi Ditjen Hubdat Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Jangkar Di Pelabuhan Ketapang semasa arus mudik sampai H-1 Idul Fitri ini, telah terjadi lonjakan penumpang dibandingkan Tahun 2023
-
Ditjen Hubdat Atur Cara Muat Kendaraan Listrik di Kapal Penyeberangan Ditjen Hubdat Atur Cara Muat Kendaraan Listrik di Kapal Penyeberangan
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Jelang Angleb 2024, Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus di Aplikasi MitraDarat Jelang Angleb 2024, Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus di Aplikasi MitraDarat
-
Ditjen Hubdat Imbau Seluruh Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet Ditjen Hubdat Imbau Seluruh Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet