Jakarta, MERDEKANEWS - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur dan mengizinkan becak beroperasi di lokasi tertentu di wilayah Ibu Kota menuai tanggapan positif dari para penarik kendaraan kayuh roda tiga itu.
Walaupun rencana itu masih sebatas wacana, namun para pengayuh becak mengaku sudah mendapatkan kenaikan penghasilan.
Pengayuh becak di Pasar Koja, Jakarta Utara, Muhalim, mengatakan penghasilannya meningkat Rp30 ribu sejak tersiarnya kabar rencana pengaturan becak di DKI Jakarta.
"Memang baru rencana, tapi sudah bikin penghasilan kami naik sedikit-sedikit," kata Muhalim yang sedang menunggu penumpang tak jauh dari pintu keluar Pasar Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/1/2018).
"Jujur ya Mas, sehari biasanya dapat Rp30 ribu sampai Rp70 ribu. Setelah rencana becak akan jadi angkutan pasar atau wisata, hasil yang dibawa pulang bertambah Rp 30 ribu, kalau ramai bisa sampai Rp 100 ribu," kata Muhalim.
Muhalim mengatakan, sejak Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan rencana pengaturan becak, sejumlah penumpang lebih yakin menaiki becak. Pengayuh becak juga lebih leluasa mencari penumpang karena tidak khawatir akan digaruk Satpol PP.
"Sebelumnya itu kami sembunyi kalau ada Satpol PP. Karena bersembunyi atau pulang, kami jadi tak dapat penumpang. Sekarang kami bersyukur bisa cari rezeki sepanjang hari," kata pria asal Cilacap yang telah mengayuh becak sejak 1998 itu.
Perwakilan Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Rasdulah, juga mengatakan berdasarkan laporan para pengayuh becak terdapat kenaikan penghasilan sejak wacana pengaturan itu bergulir.
"Bahkan ada yang bisa mencapai Rp150 ribu sehari," kata Rasdulah kemudian mengapresiasi langkah pemerintah DKI Jakarta yang dianggapnya berupaya memperhatikan nasib rakyat kecil.
Amir, penarik becak di Pasar Koja, juga membenarkan bahwa penghasilannya membaik setelah adanya wacana pengaturan becak di Jakarta.
"Penumpang sudah yakin. Banyak ibu-ibu yang dulunya tak mau karena mungkin merasa malu naik becak yang tidak resmi. Sekarang jadi mau naik becak karena angkutan kami sudah dianggap ada oleh pemerintah," jata Amir.
Amir dan Muhalim mengatakan tarif becak jarak pendek sekira 1-2 kilometer biasanya sebesar Rp10ribu dan jarak yang lebih jauh Rp15 ribu.
"Walaupun dari dulu sudah ada angkot dan ojek. Becak tetap punya pasarnya sendiri karena kelebihannya yaitu bisa masuk ke gang-gang dan mampu membawa barang belanjaan yang cukup banyak," kata Amir. (Kinanti Senja)
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Diseret ke DPR Salah Alamat, Selesaikan di Bawaslu dan MK Menurut dia, langkah itu tak tepat dan tak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tahun 2017