
Jakarta, MERDEKANEWS - Kisruh artis Tessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa bukan hanya di pengadilan. Sabtu (27/1/2018), rumah Tessa di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, didatangi polisi.
Penggerebekan dilakukan atas permintaan Sandy Tumiwa. Kapolsek Pancoran Kompol Budiyono mengatakan Sandy Tumiwa, mentan suami Tessa, menelepon meminta bantuan karena ada laki-laki di rumah mantan istrinya itu.
Laporan dilakukan karena ada mereka di rumah itu. “Sandy Minta bantuan. Anggota ke sana. Dicek ternyata nggak ada laki-laki itu. Tessa sendirian,” paparnya.
Kapolsek juga membantah warga mengepung rumah Tessa. Katanya, hanya polisi dan Pak RT yang datang. “Warga nggak ada (menggerebek). Jadi tidak ada penindakan apapun,” tegasnya.
Diketahui, saat ini Tessa dan Sandy masih berebut harta gono gini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan Sandy Tumiwa atas harta gono gini yang dikuasai Tessa Kaunang.
Namun, keputusan tersebut tak bisa diterima pihak Tessa Kaunang sebagai tergugat. Melalui kuasa hukumnya, Tessa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi melalui PN Jakarta Selatan. Namun, karena ada kesalahan informasi banding yang rencananya diajukan Selasa (20/12) siang tertunda.
Charly Naiborhu, kuasa hukum Tessa Kaunang menerangkan alasannya. “Sesuai hukum acara 14 hari setelah putusan. Jatuhnya kan Rabu (besok). Tapi tadi saya bicara sama panitera, harus ada pemberitahuan putusan karena kami tidak hadir sidang putusan,” ujar Charly Naiborhu di PN Jakarta Selatan.
Charly Naiborhu menambahkan, meski belum menerima berkas putusan pengadilan, pihaknya sudah siap dengan berkas banding yang akan diajukan kembali besok.
Dalam putusan pengadilan, Tessa Kaunang harus membagi harta bersama saat menikah, berupa rumah mewah seharga Rp 4 miliar di kawasan Duren Kalibata, Jakarta Selatan. (Sam Hamdan)
-
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas
-
Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi Lepas Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Aprisiasi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Indonesia Maritim Week 2025, Kokohkan Indonesia di Panggung Maritim Dunia Indonesia Maritim Week 2025, Kokohkan Indonesia di Panggung Maritim Dunia
-
Resmikan Terminal Khusus Haji, Prabowo: Pemerintah Ingin Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita