merdekanews.co
Rabu, 24 Januari 2018 - 06:45 WIB

Uji Nyali Menteri Tjahjo Bersihkan Kemendagri

setyaki purnomo - merdekanews.co
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Jakarta, MERDEKANEWS - Terkait keputusan batas wilayah yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri diduga banyak penyelewengan. Salah satunya soal batas wilayah Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah) ditengarai melanggar aturan.

Tidak sedang bercanda, Aldo Manurung, salah satu pegawai di Biro Hukum Kemendagri, menegaskan bahwa penetapan batas wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Barsel, menyalahi prosedur dan aturan perundang-undangan.

"Saya akan melaporkan masalah ini ke KPK, kejaksaan dan kepolisian. Jelas-jelas ini melanggar aturan. Dan saya harap Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan pembenahan terhadap anak buahnya," kata Aldo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Demikian pula Permendagri No 14 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Permendagri 50/2014 tentang Batas Wilayah Musi Banyuasin (Muba) Muratara, dinilai ganjil.

Dalam hal ini, dirinya menuding Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, ES harus bertanggung jawab. "Saya kasihan kepada pak menteri. Penerbitan kepmen menjadi banyak yang melanggar aturan. Untuk kasus Barito Timur dan Selatan, saya ada datanya," papar Aldo.

Selain itu, Aldo mengungkap banyaknya oknum di Kemendagri yang terseret dugaan korupsi. Semisal, dugaan korupsi di proyek pembangunan gedung dan tempat parkir kendaraan senilai Rp45 miliar. Dugaan ini sempat digarap kejagung pada 2012 namun macet hingga kini. "Saya sendiri yang mengantarkan sejumlah pejabat Kemendagri yang diperiksa kejagung. Bahkan diwanti-wanti sekjen waktu itu agar diam," ungkapnya.

Masalah lainnya adalah dugaan pungli atau jual beli surat pelantikan kepala daerah serta Surat Keputusan (SK) Pelantikan Majelis Rakyat Papua (MRP). Dalam dugaan ini, dirinya menyebut Kabag Biro Hukum dan Kabag Bagian Dokumentasi. "Saya siap mati demi terwujudnya clean and good governance di kemendagri. Saya juga tak takut dipecat," tegas Aldo.

Akhirnya, kata Aldo, bolannya berada di tangan Mendagri Tjahjo Kumolo. "Saya harap, mendagri Tjaho mampu menerapkan proonsip-prinsip equality before the law. Oknum-oknum di Depdagri yang tersangkut masalah, seharusnya tidak diberikan peran," kata Aldo.

#Kemendagri#TjahjoKumolo# (setyaki purnomo)