
DPRD Proses Pemberhentian WH - Andika, Wagub Banten: Saya akan Kembali Ke Masyarakat
Serang, MERDEKANEWS -- DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (5/4).
Wagub Andika usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten itu mengaku dirinya akan kembali ke masyarakat setelah selesai masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur pada pertengahan Mei mendatang.
“Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan sebagainya,” katanya menjawab wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut.
Disinggung mengenai persiapannya pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang Andika mengaku akan melihat di lapangan terlebih dahulu. “Ya, nanti kita lihat di masyarakat bagaimana, yang jelas nanti saya jadi punya lebih banyak waktu untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” paparnya.
Andika mengaku tidak ingin berandai-andai mengingat menurutnya 2024 masih relatif lama di mana dalam konteks politik masih akan banyak yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun tersebut.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni yang memimpin rapat mengatakan, Rapat Paripurna tersebut digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang masa jabatan sejumlah Kepala Daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini. "Berkenaan dengan masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka DPRD Banten mengumumkan pemberhentian melalui Rapat Paripurna DPRD," kata politisi Partai Gerindra ini.
Andra menyampaikan, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan untuk mendapat penetapan pemberhentian.
Diketahui jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2022. "Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang diusulkan DPRD kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," katanya.
-
Mantan Wagub Banten Andika Hazrumy Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Sosial Unpas Mantan Wagub Banten Andika Hazrumy Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Sosial Unpas
-
Wagub Andika Lakukan Kick Off Laga Perdana di Banten International Stadium Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan kick off atau tendangan pertama pada pertandingan persahabatan antara Pemprov FC dan Banten All Star di lapangan rumput hijau Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, Senin (9/5).
-
Wagub Andika Dampingi Kapolri & Anggota Kabinet Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo meninjau kesiapan dan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Selasa (26/4).
-
Dibagikan Wagub Andika, THR dari Zakat ASN Total Rp2,4 M untuk 2.400 Pegawai Tak Tetap Pemprov Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar masing-masing Rp1 juta kepada sekitar 2.400 orang pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Banten.
-
Bagikan Zakat ASN ke Marbot & Guru Ngaji, Wagub Banten: Rp 500 Ribu Per Orang, Jangan Ada Potongan! Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri pembagian zakat ASN Pemprov Banten untuk marbot dan guru ngaji se-Kabupaten Pandeglang, di Gedung Koperasi Koguri Cigadung, Pandeglang, Minggu (24/4).