merdekanews.co
Minggu, 21 Januari 2018 - 21:03 WIB

Bikin Video Porno, Homo di Depok Kumpulnya di Fitnes

Kaira Saqila - merdekanews.co
Dua pelaku pembuat dan penyebar video mesum ditangkap.

Depok, MERDEKANEWS - Ini peringatan buat Anda yang hobi fitnes. Ternyata fitnes jadi tempat kumpul homo alias gay.

Fitnes jadi tempat kumpul homo terkuak. Polres Depok membongkar adanya pembuatan film porno yang dilakukan dua orang pria.

Dua pelaku penyebaran video porno sesama jenis ditangkap jajaran Polresta Depok. Kedua pelaku yakni Rudi Saputra (21) dan Muchsin alias Aris (31) diamankan semalam di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.

BACA: Siapa Yang Bohong Soal LGBT, Ketua MPR Apa Bamsoet?

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan penangkapan dua pelaku itu atas adanya laporan video porno sesama jenis di media sosial yang lokasinya di Kota Depok.

"Adanya laporan itu kami membentuk tim Cyber Patrol lalu mengidentifikasi dan menelaah yang dilakukan kedua pelaku ini," katanya, Minggu (21/1/2018).

Tim kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di tempat fitnes. Tempat itu dijadikan lokasi pembuatan syuting video porno sesama jenis.

"Kami amankan dua pelaku semalam di sebuah tempat kebugaran di Sawangan, Depok," katanya.

Dikatakan Kapolres, kedua pelaku saling kenal sejak tahun 2017. Mereka berkenalan di media sosial dan kemudian janjian di tempat fitnes. Kedua pelaku memanfaatkan tempat itu untuk berbuat seksual menyimpang. Biasanya dilakukan usai tempat fitnes tutup operasional.

BACA: Sumbar Garap Perda Anti Seks Sesama Jenis, Daerah Lain Kapan?

"Saat gym dan fitnes tutup itu dimanfaatkan keduanya," katanya. Pemilik tempat fitnes sendiri tidak mengetahui hal itu.

"Dari pengakuan kedua pelaku kepada anggota kami mereka melakukan aksinya sejak tahun 2017 lalu aksi pornonya di-share ke media sosial," katanya.

Kemudian video porno yang dibuat oleh mereka diunggah ke sosial media twitter dengan akun @prassongsup. "Video ini diunggah pada 21 Juni 2017," tutupnya.

  (Kaira Saqila)