merdekanews.co
Sabtu, 20 Januari 2018 - 01:17 WIB

Tas, Sepatu, Jam dan Berlian Disita KPK

Rita Bupati Cantik Pemilik Harta Rp 436 M Yang Hobi Koleksi Barang Mewah

Ira Saqila - merdekanews.co
Rita Widyasari

Jakarta, MERDEKANEWS - Rita Widyasari bisa disebut sebagai Bupati paling tajir. Memiliki harta Rp436 miliar, Rita juga penggemar barang mewah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 pasang sepatu mewah, 103 perhiasan, dan 32 jam tangan bermerek milik tersangka ‎Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), ‎Kalimantan Timur nonaktif Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rita Widyasari menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari temuan KPK ada Rp436 miliar merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi yang menjadi objek dari TPPU.

Penerimaan dan TPPU tersebut dilakukan selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.

"Bantahan atau pernyataan tersangka silakan saja. kita sudah memiliki alat bukti yang cukup," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018) malam.

KPK juga mempersilahkan Rita membantah bahwa puluhan tas yang sudah disita KPK bukan hasil TPPU dan sebagian besar barang palsu. "Akan kita cek. Jika diperlukan juga dilakukan penaksiran harga," katanya.

Total tas mewah Rita yang disita berjumlah 36 dengan merek Hermes, Channel, Prada, Bulgari, Celine, dan lain-lain.

"Di Kukar juga disita milik tersangka RIW, sepatu 19 pasang dalam berbagai merek Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain. 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang dan cincin. 32 jam tangan berbagai merek Gucci, Tissot, Rolex, Richar Mille, Dior, dan lain-lain," tegasnya.

Tas Mewah Untuk Action

Rita Widyasari mengakui memiliki Rp436 miliar. Saat menjalani pemeriksaan, Rita mengakui dalam pemeriksaan ini penyidik menyampaikan tentang sangkaan TPPU yang sebelumnya sudah diumumkan KPK.

Jumlah Rp436 miliar yang disebut masuk objek nilai TPPU, bagi Rita karena KPK menghitung usaha tambang yang dimilikinya.

"Tadi beliau penyidik menyampaikan bilang bahwa 436 (Rp436 miliar) itu adalah angka aset saya, yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara di Kutai. Saya punya tambang, ibu saya punya tambang, kakak saya punya tambang, jadi nilai itulah yang dinilai," ujar Rita di depan lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini membantah keras bahwa seluruh angka Rp436 miliar merupakan uang hasil tindak pidana korupsi dan masuk dalam objek TPPU. KPK, tutur dia, hanya menghitung dari nilai aset saja.

"Enggak. Maksudnya dari aset saya, kan TPPU itu nilai aset. Oke ya," bebernya.

Pada saat bersamaan, perempuan kelahiran Tenggarong, 07 November 1973 ini menceritakan tentang tas-tas yang dimilikinya. Terutama sehubungan dengan 40 tas yang disita dan diklaim KPK sebagai tas branded atau bermerek dan masuk dalam kualifikasi TPPU.

Rita menuturkan, sebagai perempuan maka membeli dan mengoleksi tas adalah hal yang biasa. Termasuk yang memiliki merek Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci. Keberadaan tas-tas tersebut untuk menunjang aktivitasnya.

"Tas saya ini perempuan, ya biasa. Saya suka beli tas. Ya namanya juga cewek untuk action‎. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu.‎ Di mana-mana juga banyak yang palsu," kata Rita. (Ira Saqila)






  • Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)