Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pentingnya sistem pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi, baik disalurkan melalui distributor maupun kios resmi.
Dengan begitu, kemungkinan penyelewengan distribusi pupuk subsidi bisa dikendalikan.
"Kita tak ingin hak petani terhadap pupuk subsidi dirampas. Maka, yang perlu diperkuat adalah mekanisme pengawasan secara ketat, berjenjang dan terikat," kata LaNyalla, Jumat (28/1/2022).
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, tanpa pengawasan, pelanggaran sangat mungkin terjadi, terutama mengenai harga penjualan di tingkat petani. Hal ini tentu saja merugikan petani. Pemerintah telah memberikan subsidi pupuk tetapi petani menjadi pihak yang dirugikan alias tak menikmati kehadiran pemerintah.
Dikatakannya, meski proses pencatatan kebutuhan pupuk di kalangan petani sudah terekam secara elektronik melalui E-RDKK, namun yang menjadi kendala adalah distribusi di lapangan. Dalam konteks pendistribusian belum ada mekanisme pengawasan yang terukur, sehingga penyelewengan kerap kali terjadi.
"Saya kira perlu ada satuan tugas khusus mengenai distribusi pupuk subsidi ini. Kita ketahui bersama, pupuk subsidi ini menyangkut hajat hidup petani dan berkaitan erat dengan pemenuhan pangan secara nasional. Artinya, persoalan pupuk subsidi ini sangat vital," tegas LaNyalla.
Untuk itu, butuh perhatian khusus mengenai distribusi pupuk subsidi ini agar tak lagi mudah diselewengkan. LaNyalla pun mendukung langkah konkret PT Pupuk Indonesia yang akan memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar.
"Terkait dengan sanksi tegas, publik harus benar-benar tahu informasi ini agar mereka konsisten dalam mekanisme penyaluran pupuk subsidi kepada para petani," pinta LaNyalla.
Sebagaimana diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi.
Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud antara lain, menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), menjual kepada petani di luar E-RDKK, menjual secara paketan, dan lain sebagainya.
-
Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI
-
Terkait Sapi Impor Masuk Lumajang, Ketua DPD RI Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas dan Perbaikan Tata Niaga Terkait Sapi Impor Masuk Lumajang, Ketua DPD RI Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas dan Perbaikan Tata Niaga
-
Alumni Lemhannas Kepri Inisiasi Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan di Kampus IIBN Batam Acara Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan tingkat SMA/SMK/MA di Kota Batam berlangsung meriah dengan partisipasi 26 tim dari berbagai sekolah, Selasa (22/8). Lomba yang diadakan di Kampus IIBN Batam ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Ketua DPD Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum, PhD.
-
Membangun Sinergi Kebangsaan: Tim Formatur IKAL DPD Jabar Bersatu di Bandung Tim Formatur hasil dari Musyawarah Daerah I Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (Musda I IKAL DPD Jabar) melaksanakan pertemuan kali pertama setelah Musda.
-
Temuan 52 Juta Data Pemilu Invalid, Ketua DPD RI Minta KPU Tunda Penetapan DPT 21 Juni 2023 Temuan 52 Juta Data Pemilu Invalid, Ketua DPD RI Minta KPU Tunda Penetapan DPT 21 Juni 2023