merdekanews.co
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:53 WIB

Ditandai Peletakan Batu Pertama, Revitalisasi Pasar Mardika Ambon Dimulai

Hadi Siswo - merdekanews.co
Direktorat Jenderal Cipta Karya merevitalisasi Pasar Mardika guna menunjang kegiatan perekonomian masyarakat Ambon. Dimulainya revitalisasi tersebut ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Kamis (27/1/2022) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Jakarta, MERDEKANEWS – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya merevitalisasi Pasar Mardika guna menunjang kegiatan perekonomian masyarakat Ambon. 

Dimulainya revitalisasi tersebut ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Kamis (27/1/2022) di Kota Ambon, Provinsi Maluku. 

Dalam sambutan secara virtual, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengharapkan keberlangsungan sinergi dan dukungan dari pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon demi kelancaran pelaksanaan konstruksi.

“Besar harapan saya agar hasil pembangunan pasar ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktivitas perdagangan,” kata Diana. 

Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah mengatakan, ”Untuk mewujudkan keberlanjutan pengelolaan yang tertata, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon agar mulai menyiapkan kelembagaan pengelola pasar yang profesional, alokasi dana pengelolaan, dan memastikan daftar pedagang yang akan menempati kios/los sesuai dengan jenis dagangannya”. 

Revitalisasi Pasar Mardika dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik. Revitalisasi Pasar Mardika dilakukan dengan skema multi years contract (MYC) APBN TA 2021-2023. Pekerjaan pembangunan dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku bersama dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk sebagai penyedia jasa konstruksi dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai penyedia jasa manajemen konstruksi. 

Sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk dalam kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya diatas 2.000 m2 dan di atas dua lantai, maka dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar menerapkan Building Information Modelling (BIM). Atas dasar hal tersebut diharapkan menjadikan Pasar Mardika sebagai Pasar Pelopor/Pioneer yang menerapkan BIM di Kepulauan Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan semua pihak harus mendukung revitalisasi yang akan dimulai tersebut agar proses pembangunan bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan yakni 480 hari. Sehingga diharapkan pada tahun 2023 masyarakat Kota Ambon sudah bisa menikmati pasar modern.

“Kita harapkan bisa selesai tepat waktu atau bahkan bisa lebih cepat. Saat sudah terbangun nanti, Pasar Mardika akan menjadi ikon baru bagi masyarakat Kota Ambon,” imbuhnya. 

 

  (Hadi Siswo)