
Jemput Bola Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Baduy
Jakarta, MERDEKANEWS - Pekerjaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, ternyata bukan semata bersifat administratif.
Ada upaya mencapai tujuan bernegara antara lain melindungi segenap bangsa ketika bersentuhan dengan nilai-nilai humanisme universal.
Itulah upaya tak kenal menyerah para awak Dukcapil di berbagai daerah saat melakukan layanan jemput bola merekam data KTP-el dengan mendatangi penduduk di wilayah terpencil, termasuk pelayanan perekaman KTP-el bagi Masyarakat Adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten.
Skema layanan jemput bola (Jebol) tersebut hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak.
"Negara itu dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu juga Dukcapil ada, itu pun untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi. Kami wajib melakukan layanan yang kami sebut jemput bola dengan mendatangi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di mana pun mereka berada," tutur Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (20/1/2022).
Dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dilaporkan, selama 4 bulan sejak September hingga Desember 2021 pelayanan Adminduk di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak telah diterbitkan sebanyak 2.578 dokumen kependudukan bagi Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurut Kadis Dukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin, pihaknya didukung Dukcapil pusat telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat) sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.
“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 663 penduduk wajib KTP, pencetakan KTP sebanyak 434 keping, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 232 anak, KIA bagi 194 anak, dan KK bagi 1.055 keluarga,” kata Ujang merinci.
Disampaikan Zudan, pelayanan yang diberikan sejalan dengan arahan Mendagri Bapak Tito Karnavian untuk melakukan jemput bola dan memberikan pelayanan yg lebih mudah dan cepat.
"Kami juga melakukan pelayanan lanjutan selama tiga bulan di balai desa yang dekat dengan Suku Baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami buka sampai malam karena kami tahu banyak warga Baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” kata Zudan.
Dirjen Zudan menyebut tujuan pelayanan Jebol Adminduk adalah untuk menghadirkan pemerintah sampai di depan pintu rumah-rumah penduduk, khususnya dalam hal pelayanan Adminduk.
Pasalnya, lanjut Zudan, Adminduk merupakan dasar bagi semua pelayanan publik. "Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," tutup Zudan.
-
Dirjen Zudan: Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet Kartu Keluarga (KK) sangat penting yang harus dimiliki setiap orang sebagai dokumen kependukan untuk mengesahkan wilayah domisili sesuai anggota keluarga.
-
398 Dinas Dukcapil Terbitkan 36.566 Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri merilis data pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama Idul Fitri 1433 H/Tahun 2022 M.
-
Akte Lahir Dari Ortu Yang Tidak Punya Surat Nikah? Berikut Penjelasan Dirjen Zudan Akta kelahiran adalah bukti otentik yang sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Dirjen Zudan Dorong Disdukcapil Surakarta Menuju Layanan 15 Menit Jadi Sepertinya tak ada hari libur atau 'no days off' dalam kamus Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. Etos kerja yang tinggi ini pun menular ke jajaran Dinas Dukcapil di daerah.
-
Dirjen Zudan: Lembaga Pengguna Data NIK Akan Dikenakan Biaya Rp1000 Per Akses Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengenakan biaya Rp 1.000 per akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi lembaga pengguna data NIK.