
Jakarta, MERDEKANEWS – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan warga terkait soft file kartu keluarga apakah boleh diminta.
Alasannya untuk berjaga-jaga takut softfile nya hilang.
Saat ini Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kata Dirjen Zudan, sudah menjalankan cetak dokumen kependudukan secara mandiri.
“Artinya pendudukan boleh mencetak sendiri, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Perkawinan, Akte Kematian, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya,” ujar Dirjen Zudan melalui video pada akun Tiktoknya, @zudanariffakhrulloh, dilihat Jumat (6/1/2022).
Dengan demikian, lanjutnya, penduduk boleh meminta soft file nya. Silahkan penduduk bisa cetak sendiri di rumah.
“Sehingga tidak ada lagi alasan KK hilang, Akte Kelahiran hilang, Akte Perkawinan hilang. Karena sudah online,” tuturnya.
Dirjen Zudan menegaskan, dengan adanya program tersebut, diharapkan penduduk dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya jika rusak atau hilang.
“Karena bila robek, atau bila hilang, bisa dicetak sendiri oleh penduduknya. Hilang, cetak lagi. Robek, silakan dicetak lagi,” tegasnya.
Saat ini, kata Zudan, dari 24 jenis dokumen kependudukan, 22 jenis di antaranya sudah bisa dicetak sendiri dari rumah.
“Sedangkan yang belum bisa dicetak oleh penduduk, katanya, hanya dua. Dari 24 dokumen, yang belum bisa dicetak adalah kartau KTP-El dan kartu identitas anak,” terangnya.
Oleh karena itu, Dirjen Zudan mengingatkan untuk pergunakan dengan baik fasilitas cetak dokumen kependudukan secara mandiri. “Silahkan diminta file nya dari petugas Dukcapil. Semoga informasi ini bisa bermanfaat,” pungkasnya.
-
Prof. Zudan Tinggalkan Legacy 36 Penghargaan Nasional dan Internasional bagi Dukcapil Zudan Tinggalkan Legacy 36 Penghargaan Nasional dan Internasional bagi Dukcapil
-
Bank Dunia Apresiasi Kinerja Tinggi Ditjen Dukcapil Kemendagri Bank Dunia Apresiasi Kinerja Tinggi Ditjen Dukcapil Kemendagri
-
Korpri Gandeng Ditjen Dukcapil Layani KTP Digital bagi Anggota KORPRI Korpri Gandeng Ditjen Dukcapil Layani KTP Digital bagi Anggota KORPRI
-
Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital
-
Dukcapil Goes to Campus, Praja IPDN Bisa Langsung Praktik Layanan Adminduk Dukcapil Goes to Campus, Praja IPDN Bisa Langsung Praktik Layanan Adminduk