merdekanews.co
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:27 WIB

Oleh: Djono W. Oesman

Jeweran Jadi Tunggangan

### - merdekanews.co
Choki saat dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Ist

Repotnya tahun politik sekarang, ini: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dipolisikan pelatih biliar PON Papua, Khoirudin Aritonang, dianggap politis. "Itu ditunggangi," ujar pengacara Edy, Junirwan Kurnia ke pers, Rabu (5/1/22).
-------------

Padahal, itu memang masuk pelanggaran pidana. Laporan polisi Khoirudin Aritonang (panggilannya Choki) sudah masuk ke Polda Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu (5/1/22) menyatakan, laporan sudah masuk.

Kombes Tatan: "Polda Sumut dalam hal ini, sifatnya apabila ada laporan ya kami akan tindak lanjuti. Siapa pun mempunyai hak untuk membuat laporan."

Dilanjut: "Laporan beliau (Choki) sedang kami pelajari."

Penjeweran itu terjadi di atas panggung. Ditonton banyak orang. Direkam video. Diunggah ke medsos. Viral.

Terjadi di Medan, Senin (27/12/21). Ketika Gubernur Edy berdiri di atas panggung. Dalam acara pemberian tali asih dari gubernur kepada atlet.

Dalam video tampak, Gubernur Edy berpidato. Memberikan motivasi kepada para atlet. Yang sudah membawa kejayaan untuk Sumatera Utara.

Gubernur Edy mengatakan, jika Sumatera Utara sudah berjaya, maka atlet bisa mengambil apa pun yang diinginkan. Minta apa pun yang diinginkan.

Disambut tepuk tangan hadirin. Gemuruh. Gembira.

Mendadak, Edy menunjuk seseorang di antara hadirin. Telunjuknya mengarah jelas. Hadirin terdiam.

Gubernur di video: "Yang pakai kupluk itu siapa? Yang baju kuning... Kau berdiri. Kenapa kau tak tepuk tangan? Sini, sini....."

Yang dipanggil ternyata Choki. Naik ke podium. Dengan ogah-ogahan.

Edy menanyakan posisi pria itu di kegiatan itu. Si pria (Choki) menjawab, bahwa ia pelatih cabang olahraga biliar.

"Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini," kata Edy sambil menjewer pelatih biliar itu.

"Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," sambung Edy.

Hadirin kaget. Tidak berani ketawa. Choki kemudian turun panggung, dengan lesu.

Choki, tiga hari kemudian, pada konferensi pers di Medan, Kamis (30/12/21) mengatakan, sambil menangis:

"Saya sungguh malu. Belum lagi kejadian, ada anak saya. Merasakan malunya. Mohon maaf, cemana pun saya malu sekali. Betul...."

Masalah jadi semakin membesar. Heboh. Kemudian, Choki membuat surat somasi (peringatan hukum) kepada Gubernur Edy, agar Gubernur Edy menyatakan minta maaf kepada publik, atas kejadian tersebut.

Tapi, tidak ada permintaan maaf gubernur. Sehingga Choki melapor ke Polda Sumatera Utara. Sudah didampingi kuasa hukumnya, Teguh Syuhada Lubis.

Teguh Syuhada Lubis: "Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu."

Kemudian beredar rumor, bahwa Gubernur Edy gila hormat. Orang tidak tepuk tangan, dijewer di atas panggung, di depan publik, jadi dipermalukan.

Apa tanggapan Gubernur Edy? "Jewer sayang itu," ujar Edy saat ditanya wartawan soal aksinya itu, Selasa (29/12/21). Edy menjelaskan, Choki tertidur saat acara.

Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, kepada pers, Rabu (5/1/22) mengatakan: "Rekaan Pak Edy, itu ditunggangi orang." Tapi tak dijelaskan penunggangnya.

Junirwan: "Dasar beliau memberikan pengarahan sebagai pembina berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 3 Tahun 2005. Pemprov di situ sebagai pembina. Jadi bukan semata-mata karena gubernur. Beliau punya legalitas."

Dilanjut: "Faktanya, walaupun ia (Choki) begitu, Pak Edy tetap mencairkan bonusnya. Rp 100 juta untuk ia pribadi. Gajinya Rp 6 juta."

Kasusnya meluas. Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, kepada wartawan, Senin (3/1/22) mengatakan, sebaiknya hal itu (Gubernur Edy menjewer orang di atas panggung) tidak dilakukan lagi.

Baskami: "Pak Gubernur, untuk kedua kali jangan gitu lagi-lah. Orang, kan punya harga diri. Kalau harga diri ini kan nggak bisa diukur dari segi apa pun."

Meskipun itu kedengaran seperti kompor, tapi Baskami tidak mengompori. Tidak.

Karena, Baskami mengatakan: "Saya hanya mengharapkan, kedua belah pihak harus menahan diri, saling memaafkan."

Kini tergantung Polda Sumatera Utara. Bagaimana kasus ini diproses. (*)



 

(###)