merdekanews.co
Minggu, 02 Januari 2022 - 21:29 WIB

Cegah Kemacetan, Dirjen Hubdat Imbau Masyarakat Kembali Ke Jabodetabek Setelah 2 Januari 2022

Deka - merdekanews.co
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi

Jakarta, MERDEKANEWS –Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan saat ini terus mengantisipasi adanya arus pergerakan lalu lintas baik dari dan ke arah Jabodetabek selama periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, “Kami mengimbau bagi masyarakat yang berlibur atau yang ke luar kota untuk mengantisipasi adanya kepadatan arus lalu lintas baik di jalan tol maupun jalan non tol. Sehingga perlu dipersiapkan dan mengatur waktu kembali ke Jabodetabek agar tidak menumpuk di waktu yang bersamaan. Sebaiknya dianjurkan untuk kembali ke Jabodetabek sesudah tanggal 2 Januari 2022, seperti Senin atau Selasa mendatang,” katanya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan per 1 Januari 2022 (shift 1), jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol pada periode 17 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 turun sebesar 0,5% (sejumlah 2,358,482 kendaraan) terhadap Normal atau turun 6,4% dari Tahun 2020.

Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek melalui jalan tol pada periode 17 Desember 2021 s.d 1 Januari 2022 sebanyak 2,218,495 kendaraan atau naik 3,3% terhadap Normal atau turun 5,7% dari Tahun 2020. Angka tersebut merupakan hasil pantauan lalu lintas keluar masuk Jabodetabek di 4 Gerbang Tol Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi).

“Hingga 1 Januari 2022 kemarin, volume Lalu Lintas Kumulatif keluar Jabodetabek 2,36 juta kendaraan, masuk Jabodetabek 2,22 juta, sehingga terdapat sejumlah 140 ribu kendaraan belum kembali ke Jabodetabek,” demikian disebutkan Dirjen Budi.

Meski demikian kondisi di jalan nasional non tol arah keluar Jabodetabek terjadi kenaikan sebesar 8% dari normal 2021 semula 107 ribu menjadi 115 ribu kendaraan atau turun 11% dari Nataru 2020, semula 130 ribu menjadi 115 ribu kendaraan.

Di sisi lain, arah masuk Jabodetabek di jalan nasional non tol juga mengalami kenaikan 10% dari normal 2021 semula 110 ribu menjadi 121 ribu kendaraan, atau turun 17% dari Nataru 2020, semula 145 ribu menjadi 121 ribu kendaraan.

“Untuk kondisi angkutan jalan, pergerakan rata-rata harian keberangkatan penumpang mengalami kenaikan sebesar 24% dari normal 2021, semula 46 ribu menjadi 57 ribu penumpang. Sementara pergerakan rata-rata harian kedatangan penumpang juga naik sekitar 25% dari normal 2021, semula 39 ribu penumpang menjadi 48 ribu penumpang,” tambah Dirjen Budi.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi memaparkan kondisi angkutan penyeberangan yakni pergerakan rata-rata harian pada lintas Merak-Bakauheni terdapat kenaikan pada pergerakan penumpang sebesar 11%, kendaraan R2 naik 44%, kendaraan R4 naik 19%, kendaraan Bus naik 7%, dan kendaraan R4 campur naik 3%, hanya kendaraan truk yang mengalami penurunan sebesar 11%  jika dibandingkan saat normal dengan masa pengendalian.

“Kondisi serupa terjadi pada pergerakan rata-rata harian pada lintas Ketapang-Gilimanuk pergerakan penumpang naik 16%, kendaraan R2 naik 18%, kendaraan R4 naik 22%, kendaraan Bus naik 4%, kendaraan truk turun 13% dan kendaraan R4 campur naik 4% jika dibandingkan saat normal dengan masa pengendalian,” tambahnya.

Di sisi lain, untuk pergerakan rata-rata harian pada lintas Padangbai-Lembar pergerakan penumpang naik 14%, kendaraan R2 naik 18%, kendaraan R4 naik 3%, kendaraan Bus naik 28%, kendaraan truk turun 8% dan kendaraan R4 campur naik 3% jika dibandingkan saat normal dengan
masa pengendalian.

“Kami terus sampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama bepergian baik itu dengan kendaraan pribadi, terlebih yang bepergian dengan kendaraan umum. Hingga saat ini seperti yang kita tahu pandemi Covid-19 masih terjadi maka kami beserta instansi terkait pun terus menggelar pos pelayanan sekaligus untuk memantau penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang bepergian,”pungkas Dirjen Budi.  

(Deka)