Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong para pengusaha agar menerapkan struktur dan skala upah (SUSU) di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas.
Menurut Menaker, penerapan SUSU di perusahaan agar upah yang berkeadilan dan menguntungkan pihak pengusaha dan pekerja/buruh dapat terwujud.
"Apabila penerapan struktur dan skala upah dapat dilakukan oleh seluruh pihak akan mendorong perekonomian yang pada ujungnya meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa Indonesia," ucap Menaker.
Menaker menyampaikan hal itu kepada para pengusaha Jepang yang tergabung pada Jakarta Japan Club (JJC) pada acara NGOPI SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Menaker menyayangkan masih sedikitnya perusahaan yang menetapkan SUSU. Hingga kini, katanya, baru sebanyak 23 persen perusahaan yang menerapkan SUSU.
Melihat masih sedikitnya perusahaan yang menerapkan SUSU, ia menyatakan akan terus mendorong forum-forum dialog seperti ini, sehingga kesadaran sosial tentang penerapan struktur dan skala upah dapat terwujud.
"Saya akan terus mengajak perusahaan-perusahaan lain agar menerapkan struktur dan skala upah. Ini tidak akan tercapai kalau hanya Pemerintah yang ngotot, tapi dari pihak perusahaan juga harus ngotot. Makanya ini butuh komitmen bersama," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya akan lebih meningkatkan berbagai bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis SUSU.
Menurutnya, jika masih terdapat perusahaan yang tidak melaksanakan SUSU, akan dikenakan sanksi. Sanksinya mulai dari administratif berupa teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.
-
Menaker: Bulan Ramadhan Momentum Tepat Meningkatkan Integritas dan Produktivitas Kerja Bulan Ramadhan hendaknya menjadi pendorong untuk memastikan tercapainya target kinerja serta tetap menjamin kelancaran pelayanan publik
-
Kemnaker: Talenta Muda Modalitas Wujudkan Indonesia Emas 2045 pengembangan dan pembinaan talenta muda merupakan modalitas sebagai agen perubahan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
Kemnaker Gelar Bimtek Service Excellence dan Complaint Handling Semoga Bimtek ini dapat membantu seluruh pemangku kepentingan dalam melihat perspektif dinamika layanan publik ketenagakerjaan kita
-
Menaker: Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas
-
Menaker Ajak Generasi Muda Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Menaker Ajak Generasi Muda Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan