merdekanews.co
Senin, 06 Desember 2021 - 13:32 WIB

Gubernur Banten : Manfaatkanlah Anggaran Pemerintah Untuk Pembangunan

Deka - merdekanews.co
Gubernur WH saat Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam'un No.5 Kota Serang, SeninĀ  (6/12/2021).

Banten, MERDEKANEWS -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau agar Anggaran Pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Uang-uang Anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi," himbau Gubernur WH dalam 
Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam'un No.5 Kota Serang, Senin  (6/12/2021). 

"Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan," tambahnya. 

Dikatakan, saat kunjungannya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di wilayah Provinsi Banten cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional. 

Gubernur WH juga mengungkapkan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten termasuk bagus sehingga mendapatkan penghargaan. 

"Alhamdulillah semua  bahu-membahu, saling membantu dan bergerak bersama. Semua bekerja, oleh karena itu kita satu 
-satunya Provinsi yang mendapatkan penghargaan," ungkapnya. 

Gubernur WH juga kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru Covid-19, semua harus waspada. 

Diakuinya, saat penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Banten juga dihadapakan pada persoalan penyehatan Bank Banten. 

"Alhamdulillah persoalan Bank Banten bisa kita selesaikan," ungkap Gubernur WH. 

"Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi ," pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp 15,8 triliun. 

"Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian," ungkapnya.

 

  (Deka)






  • Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).


  • Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan. Dan saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.