
Jakarta, MERDEKANEWS - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa hubungan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus harmonis, sehingga dirinya bertekad untuk mewujudkannya.
"Setelah saya melihat perkembangan terakhir, saya akan menjalin komunikasi yang baik dengan KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Dia meyakini kalau hubungan DPR dengan KPK berjalan harmonis maka hubungan DPR dengan semua institusi pemerintahan maupun lembaga masyarakat juga akan berjalan baik.
Bambang menjelaskan untuk mewujudkan hamonisasi antara DPR-KPK, dirinya akan mendorong agar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK dapat segera mengeluarkan rekomendasi akhir.
"Selesaikan rekomendasi Pansus karena menjadi titik gesekan diantara dua lembaga padahal tujuan kita baik. Saya meyakini rekomendasi yang muncul, KPK melihatnya sebagai bahan perbaikan," ujarnya.
Selain itu Bambang berjanji akan menciptakan hubungan yang harmonis antara DPR dengan pemerintah, yaitu dengan membuat teduh suasana di internal DPR.
Menurut dia, DPR dan Pemerintah harus berpikir untuk kepentingan rakyat yaitu mewujudkan lapangan pekerjaan, sembako murah, dan rumah terjangkau.
"Saya ingin membawa DPR yang teduh, kalau parlemen teduh maka hubungan dengan pemerintah pasti lebih bagus," tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu menyadari bahwa DPR di dua tahun ini menghadapi tiga agenda politik besar, pertama; tahun 2018 akan melaksanakan Pilkada serentak dengan beberapa titik rawan.
Kedua menurut dia, dihadapkan dengan friksi atau gesekan di internal partai terkait penentuan nomor calon anggota legislatif karena tiap kader pasti bersaing untuk mendapatkan "nomor cantik".
"Lalu dihadapi dengan lobi-lobi penentuan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pasti ada gesekan antarelite partai untuk mendapatkan rekomendasi," katanya.
Namun, dia menginginkan agar konsolidasi yang dilakukan di partai dan apa yang terjadi di parlemen, dapat berjalan paralel.
Hal itu menurut dia agar tidak ada kesan bahwa memasuki tahun politik, DPR lalai terhadap kewajibannya atau menomorduakan tugas di parlemen.
(Kinanti Senja)
-
Saatnya KPK Selidiki Kekayaan Penyelenggara Negara yang Tak Lapor LHKPN Hasanuddin menyatakan, penyelenggaran negara yang tak melaporkan harta kekayaannya lewat LHKPN, selain tak taat aturan juga terkesan menyembunyikan harta kekayaannya.
-
Antara 300 Triliun, PPATK dan Komite TPPU Jakarta - Terkait rencana Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kerja membahas "dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai 300 Triliun" dengan Menkopolhukam, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak terkait lainnya yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023 namun batal (ditunda).
-
Siaga 98 Dukung Komisi III DPR RI Panggil Menkopolhukam dan PPATK Terkait Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu "Siaga 98 memahami bahwa penyelidikan dapat dilakukan oleh Kemenkeu karena predicate transaction berasal dari transaksi yang terjadi dalam ruang lingkup kementerian keuangan dalam hal ini pajak, kepabeanan dan cuka.
-
Peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan, Benturan Kepentingan di KPK Dugaan potensi terjadinya benturan kepentingan dalam penanganan masalah Harta Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo (RAT) akibat pernah satu angkatan kuliah (STAN Angkatan 86) antara RAT dan Alexander Marwata, Pimpinan KPK.
-
Siaga 98: KPK Perlu Bentuk Deputi Khusus Membidangi LHKPN Sudah saatnya KPK mengkaji pembentukan kedeputian khusus yang menangani kekayaan penyelenggara negara yang juga membidangi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).