
Jakarta, MERDEKANEWS - Partai Idaman resmi tidak lolos dalam tahap verfikasi faktual. Partai besutan raja dangdut Rhoma Irama ini gagal menjadi peserta Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding telah melakukan tindakan diskriminasi.
"Ada unsur like and dislike dalam verifikasi faktual," ujar Rhoma di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Partai Idaman menuding KPU telah meloloskan partai lain yang juga bermasalah dari segi kelengkapan dokumen. Bahkan, menurut Rhoma ada partai yang disinyalir memanipulasi data.
Partai Idaman, ucap Rhoma, sempat menunjukkan data-data itu kepada Bawaslu dalam sidang ajudikasi. Namun, Ketua Umum Partai Idaman itu merasa Bawaslu tidak melakukan tindak lanjut dan mengabaikannya.
"Ada partai baru yang datanya kertas kosong saja namun begitu lancar melenggang sampai ke tahap selanjutnya. Juga ada partai existing yang datanya manipulatif," kata dia.
Bang Aji Rhoma mengatakan, partainya tidak akan tinggal diam dengan keputusan KPU dan Bawaslu. Idaman akan disiapkan gugatan ke PTUN.
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menilai, KPU ceroboh karena meloloskan partai politik di tahap verifikasi faktual, padahal memiliki masalah yang sama dengan Partai Idaman, yaitu dokumen tidak lengkap.
Menurut dia, sikap KPU itu tidak adil dan cenderung sebagai upaya penjegalan kepada Partai Idaman.
"Kalau partai lain dianggap tidak memenuhi berkas atau kurang berkas, kami juga meminta hal sama dengan partai lain juga yang dinyatakan lolos," tegasnya.
(Aziz)
-
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Dalam data berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, menyebut hal sebaliknya dari klaim perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.
-
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan FFF (50) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami
-
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat! Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia
-
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba! mengingatkan polisi tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat