Jakarta, MERDEKANEWS - Partai Idaman resmi tidak lolos dalam tahap verfikasi faktual. Partai besutan raja dangdut Rhoma Irama ini gagal menjadi peserta Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding telah melakukan tindakan diskriminasi.
"Ada unsur like and dislike dalam verifikasi faktual," ujar Rhoma di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Partai Idaman menuding KPU telah meloloskan partai lain yang juga bermasalah dari segi kelengkapan dokumen. Bahkan, menurut Rhoma ada partai yang disinyalir memanipulasi data.
Partai Idaman, ucap Rhoma, sempat menunjukkan data-data itu kepada Bawaslu dalam sidang ajudikasi. Namun, Ketua Umum Partai Idaman itu merasa Bawaslu tidak melakukan tindak lanjut dan mengabaikannya.
"Ada partai baru yang datanya kertas kosong saja namun begitu lancar melenggang sampai ke tahap selanjutnya. Juga ada partai existing yang datanya manipulatif," kata dia.
Bang Aji Rhoma mengatakan, partainya tidak akan tinggal diam dengan keputusan KPU dan Bawaslu. Idaman akan disiapkan gugatan ke PTUN.
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menilai, KPU ceroboh karena meloloskan partai politik di tahap verifikasi faktual, padahal memiliki masalah yang sama dengan Partai Idaman, yaitu dokumen tidak lengkap.
Menurut dia, sikap KPU itu tidak adil dan cenderung sebagai upaya penjegalan kepada Partai Idaman.
"Kalau partai lain dianggap tidak memenuhi berkas atau kurang berkas, kami juga meminta hal sama dengan partai lain juga yang dinyatakan lolos," tegasnya.
(Aziz)
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah Jadi Presiden, Prabowo: Mas Anies Senyuman Anda Berat Sekali Kita semua lelah, dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa. Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah berada di posisi anda. Saya tahu senyuman anda berat sekali itu
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Hasyim Asyari Umbar Rayuan Gombal Hingga Diduga Lakukan Tindak Asusila Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait dugaan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN)
-
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK tudingan kecurangan dalam pilpres yang kini bergulir di MK merupakan tuduhan yang kejam