merdekanews.co
Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:48 WIB

Dua Tahun Pemerintahan: Gebrakan Kemendikbudristek Wujudkan SDM Unggul

Hadi Siswo - merdekanews.co
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan implementasi kebijakan Merdeka Belajar sebagai upaya bangkit dari situasi pandemi.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Meski pandemi belum juga usai, semangat untuk terus bergerak mempercepat transformasi pendidikan serta pengarusutamaan pemajuan kebudayaan tetap tinggi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan implementasi kebijakan Merdeka Belajar sebagai upaya bangkit dari situasi pandemi.

Sejumlah program prioritas dilaksanakan dan sebagian besar telah mencapai target di 2020. Pada 2021, seluruh program prioritas tersebut berada pada jalur yang tepat sehingga realisasi program mendekati target yang ditetapkan meski terkendala pandemi. Program prioritas tersebut terbalut dalam kebijakan Merdeka Belajar yang telah hadir sejak 2019 dan terus berlanjut hingga kini pada 2021.

Setelah meluncurkan lima kebijakan Merdeka Belajar dalam kurun waktu Desember 2019 sampai dengan Juli 2020, selama kurun waktu setahun terakhir, yakni Oktober 2020 sampai Oktober 2021, setidaknya ada delapan kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, yaitu Merdeka Belajar Episode 6 hingga Episode 13.

Merdeka Belajar Episode 6 menekankan pada transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi; Episode 7: Sekolah Penggerak; Episode 8: SMK Pusat Keunggulan; Episode 9: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka; Episode 10: perluasan program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi, Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SipLah, dan Episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana.

Selain itu, Kemendikbudristek juga meneruskan berbagai bantuan penanganan pandemi yang telah digulirkan sejak awal wabah Covid-19 melanda, seperti bantuan kuota data internet untuk seluruh pendidik dan pelajar. Sebanyak 26,6 juta penerima bantuan kuota data internet dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi diringankan beban ekonominya dan ditunjang pembelajarannya, baik yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maupun yang masih belajar jarak jauh.

Berbagai Kebijakan, Satu Tujuan

Secara garis besar, sejumlah kebijakan dan program Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek memiliki tujuan mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan perbaikan pada empat hal, yakni 1) Infrastruktur dan teknologi; 2) Kebijakan, prosedur, dan pendanaan; 3) Kepemimpinan, masyarakat dan budaya; dan 4) Kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Kebijakan yang sejalan dengan empat lini perbaikan tersebut terbalut dalam 12 program proritas Kemendikbudristek, yaitu transformasi pembiayaan pendidikan; digitaliasi pendidikan dan bantuan kuota internet; penguatan karakter, peningkatan prestasi, dan manajemen talenta; penguatan pendidikan vokasi; dan kampus merdeka.

Selain itu ada pula program prioritas pemajuan kebudayaan; pengembangan bahasa dan sastra; kurikulum, asesmen, dan perbukuan; transformasi dan peningkatan kapasitas sekolah; transformasi dan peningkatan kapasitas guru; program respons pandemi Covid-19; serta program afirmasi Papua dan Papua Barat. Di samping itu, Kemendikbudristek juga melaksanakan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK nonfisik bidang pendidikan.

Seluruh kebijakan transformatif tersebut bertujuan untuk membantu pendidik, peserta didik, dan satuan pendidikan meningkatkan akses dan mutu pendidikan, memperkuat pendidikan karakter pada setiap jenjang pendidikan, serta mengembangkan prestasi peserta didik.

Keadilan yang Sesuai

Pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020, Presiden RI menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar sehingga kebutuhannya pasti beragam. Menanggapi hal tersebut, Mendikbudristek mengingat apa yang pernah disampaikan Kepala Negara kepada dirinya, “keseragaman belum tentu keadilan”.

Karenanya Kemendikbudristek terus melakukan berbagai terobosan Merdeka Belajar dan afirmasi kebijakan agar tujuan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar-benar tercapai. Di tahun kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kemendikbudristek mendobrak dengan penyempurnaan program-program yang telah baik terlaksana, menjadi lebih berkeadilan dan dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat.

Kebijakan dana BOS tahun 2021 adalah salah satu bentuk dari dobrakan tersebut. Dana BOS tahun 2021 terdiri dari nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai karakteristik daerah masing-masing, penggunaan dana BOS tetap fleksibel--termasuk dapat digunakan untuk keperluan persiapan PTM terbatas, serta pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring dan menjadi syarat penyaluran untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Mulai tahun ini pula, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antardaerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. Contohnya, SMA 1 Sugapa, Kabupaten Intan Jaya Papua yang besaran alokasi dana BOS 2020 sebesar Rp93.000.000, tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar 131% menjadi Rp215.140.000.

Selain itu, tahun ini kebijakan KIP Kuliah juga dilakukan penyesuaian. Sebelumnya, besaran uang kuliah per mahasiswa ditetapkan sama, yaitu sebesar Rp2,4 juta di manapun mereka menimba ilmu. Kini, Kemendikbudristek menghadirkan KIP Kuliah Merdeka yang mendorong anak-anak dengan kondisi ekonomi kurang dan tidak mampu untuk tetap berani meraih cita-cita setinggi-tingginya dan mendapatkan pengalaman di luar daerahnya tanpa memberatkan ekonomi keluarga.

Kemendikbudristek membagi batas maksimal uang kuliah berdasarkan akreditasi program studi (prodi). Pada prodi akreditasi C, maksimal bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta per semester. Calon mahasiswa yang berhasil ke prodi dengan akreditasi B memperoleh batas maksimal bantuan Rp4 juta per semester. Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang berhasil mendapatkan prodi dengan akreditasi A, Kemendikbudristek memberikan biaya pendidikan sampai batas maksimal Rp12 juta per semester.

Perubahan lainnya pada skema KIP Kuliah Merdeka adalah pada biaya hidup yang majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Jika pada tahun 2020 biaya hidup yang diberikan adalah Rp700.000, pada tahun ini biaya hidup yang diberikan minimal dari angka Rp800.000 sampai dengan Rp1.400.000, berdasarkan lokasi perguruan tinggi.

Pandemi Bukan Penghalang Transformasi

Meski pandemi belum usai, transformasi diberbagai lini bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi terus digulirkan untuk mencapai SDM unggul, Indonesia maju. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi tahap pertama dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Seleksi bagi guru honorer akan terus bergulir sehingga akan lebih banyak lagi guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Seleksi ini merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat. Dengan status sebagai ASN PPPK, guru juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia.
 
Selain itu, sebagai tindak lanjut Merdeka Belajar Episode Satu yang mengganti Ujian Nasional, Asesmen Nasional (AN) dapat dijalankan dengan baik di berbagai sekolah di Indonesia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. AN akan menjadi krusial bagi Indonesia untuk menetapkan kebijakan-kebijakan bidang pendidikan di masa depan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran..

Ada tiga manfaat dari AN. Pertama, sebagai evaluasi sistem yang tidak memiliki konsekuensi pada murid dan guru peserta AN. Kedua, pemetaan dan umpan balik berbasis data bagi satuan dan dinas pendidikan sehingga dapat menghadirkan kebijakan dan anggaran yang tepat manfaaat. Ketiga, untuk perbaikan proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan.

Lebih lanjut di bidang kebudayaan, untuk pertama kalinya di Indonesia, Kemendikbudristek menghadirkan kanal media khusus budaya yang dinamakan Indonesiana. Kanal media ini bertujuan untuk mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia. Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan  kebudayaan, yakni Indonesia  bahagia berlandaskan  keanekaragaman budaya  yang mencerdaskan,  mendamaikan, dan  menyejahterakan.

Kehadiran kanal Indonesiana sebagai upaya pemajuan kebudayaan yang partisipatif menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan bekerja tidak dengan menggunakan cara-cara lama. Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya, karena partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan, serta menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya.
Meski menghadapi kondisi pandemi Covid-19, program-program prioritas lainnya tetap dilaksanakan agar percepatan transformasi pendidikan dan kebudayaan di Indonesia dapat cepat tercapai. Dengan demikian, cita-cita bangsa ini memiliki SDM unggul yang berdaya saing global dapat tercipta.

(Hadi Siswo)