merdekanews.co
Jumat, 15 Oktober 2021 - 22:01 WIB

Kekerasan Seksual kepada Anak: "Penegak Hukum Perlu Menginternalisasi Nilai HAM"

Deka - merdekanews.co
Webinar bertema "Keadilan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual" disenggarakan oleh oleh Pusat Kajian Perdamaian dan Konflik (PKPK), dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Sedunia, Jum'at (15/10/21).

Malang, MERDEKANEWS -- Menanggapi kasus perkosaan anak di Luwu Timur yang penyelidikannya dihentikan kepolisian, pengacara LBH Bali dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Ni Putu Candra Dewi, mengatakan itu disebabkan karena rendahnya internalisasi Nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di tubuh penegak hukum.

Bahkan, alih-alih menjadikan kasus tersebut sebagai bahan refleksi, Candra menyayangkan sikap kepolisian yang justru mengeluarkan pasukan cyber army dan buzzer untuk menyebar tagar tandingan #PolisiSesuaiProsedur. "Ini parah banget," ujarnya.

Dalam diskusi reflektif memperingati Hari Anak Perempuan Sedunia yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Perdamaian dan Konflik (PKPK), Jumat (15/10), Candra mengatakan bahwa secara substansi, Indonesia sudah memiliki hukum yang cukup memberikan perlindungan kepada anak. Hanya saja, pelaksanaannya yang masih bermasalah secara struktur maupun budaya hukum. Kasus kekerasan seksual kepada anak adalah kasus spesial karena penanganannya membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai HAM serta keberpihakan kepada korban.

Candra mengatakan dalam menangangi kasus pelecehan seksual kepada anak perlu adanya aliansi antar masyarakat sipil seperti lembaga bantuan hukum dan media. "Kita tidak bisa bergantung begitu saja kepada proses hukum yang idealnya berjalan”, ujarnya. Meski demikian, pendekatan HAM tetap harus dianut oleh semua pihak dengan menempatkan korban sebagai subyek.

Kekerasan seksual kepada anak adalah sebuah fenomena gunung es dimana yang menjadi perhatian publik saat ini hanyalah sedikit dari masalah yang sebenarnya ada. "Banyak korban bungkam karena takut mengalamani re-victimasi lebih lanjut", ujar Candra. Pernyataan Candra ini juga diamini oleh salah satu peserta diskusi yang mengatakan dirinya harus menghadapi hujatan dari lingkungan setelah menjadi korban kekerasan seksual. "Pakaian kamu terlalu seksi sih," ujar peserta tersebut memberikan contoh. Karena itu penyintas kekerasan seksual butuh untuk memiliki komunitas yang bisa memberikan dukungan dan meyakinkan diri sendiri bahwa apa yang terjadi pada dirinya bukan kesalahannya.

Kekerasan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, adalah tanggung jawab masyarakat. Menurut Candra, banyaknya kasus yang tidak terungkap disebabkan karena masyarakat tutup mata dengan apa yang terjadi di sekitarnya. "Apapun yang terjadi di satu lingkungan terhadap anak itu adalah kesalahan kita juga," ujarnya.

PKPK adalah pusat kajian yang memilliki visi untuk responsif, tanggap dan kontributif dalam merespon konflik-konflik yang terjadi serta menjadi pusat kajian yang berkontribusi pada pencegahan konflik dan kekerasan, mendorong terwujudnya perdamaian melalui manajemen dan resolusi konflik, serta mengembangkan upaya-upaya transformasi konflik dan bina damai.

(Deka )