merdekanews.co
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:22 WIB

Sukses Kembangkan Sistem Pamsimas, Lima Desa Didaulat Jadi Narasumber Workshop Best Practice oleh Ditjen Bina PemDes

Deka - merdekanews.co
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengingatkan peserta atas UU No. 23 tahun 2014 yang menyatakan, ”Pemenuhan air minum dan sanitasi  yang merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan adalah satu dari urusan wajib Pemerintah Daerah.”

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Desa (Kades) dari lima desa peserta program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), terpilih untuk menjadi narasumber kegiatan Workshop Best Practice Kerjasama Desa dengan Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Kegiatan diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Hotel Hariston, Jakarta, mulai hari Rabu, 13-15 Oktober 2021.

Sebanyak lima desa terpilih yakni Desa Sukogelap, Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah, lalu Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, juga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, kemudian Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Bandung, Jawa Barat, serta Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan, hadir untuk berbagai kisah suksesnya menangani program Pamsimas.

Kelima Kades desa terpilih membagikan pengalaman mereka kepada peserta Workshop yang berjumlah total sekitar 150 orang, terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 33 provinsi yang menangani program Pamsimas tingkat provinsi yaitu Bappeda, Dinas PMD, Dinas PUPR, dan Dinkes serta perwakilan dari beberapa desa Pamsimas lainnya beserta pendamping dari tingkat kecamatan dan kabupaten desa-desa tersebut.

Kegiatan Workshop ini merupakan bentuk nyata tugas kementerian dalam negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai salah satu instansi pengelola Pamsimas pusat yang berkewajiban membina pemerintah daerah desa dalam mendukung program Pamsimas.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengingatkan peserta atas UU No. 23 tahun 2014 yang menyatakan, ”Pemenuhan air minum dan sanitasi  yang merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan adalah satu dari urusan wajib Pemerintah Daerah.”

Seperti ditegaskan lagi oleh Direktur (Plt.) Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemdes Lutfi dalam laporannya sebagai ketua panitia kegiatan, Workshop ini bertujuan terutama untuk menumbuhkan komitmen Pemda Provinsi dalam melakukan pembinaan kepada aparatur pemerintah Kabupaten dan Desa terkait pengelolaan dan pengembangan SPAMS melalui Kerjasama Desa.

Lutfi juga mengharapkan bahwa pengalaman-pengalaman terbaik dari kelima desa yang diundang ini dapat memberikan informasi dan menginspirasi peserta dalam pengelolaan dan pengembangan SPAMS di perdesaan untuk mendukung target pemerintah mencapai akses universal air minum dan sanitasi layak pada tahun 2024, sesuai yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024.

Program Pamsimas sendiri sudah berlangsung sejak 2008 dan telah berhasil menyediakan penambahan akses air minum bagi 22,1 juta jiwa serta akses sanitasi bagi 16,4 juta jiwa di lebih dari 30 ribu desa yang tersebar di penjuru Indonesia.

Untuk diketahui, Program Pamsimas yang sudah di tahap III ini akan berakhir di Desember 2021, sehingga diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan sarana dan prasarana Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) yang sudah dibangun tetap berfungsi dengan baik. Saat ini, sebanyak sarana yang tersebar di 28.536 desa (88,05%) berfungsi baik, 2.288 desa (7,06%) berfungsi sebagian, dan hanya sebagian kecil saja atau 4,89% (1.586 desa) yang tidak berfungsi.

Mengingat hal tersebut di atas, Dirjen Bina Pemdes Yusharto menekankan pentingnya tugas pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten selaku pembina dan pengawas desa untuk terus mendorong Pemerintah Desa untuk meningkatkan kegiatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi, dalam upaya memelihara, mengembangkan ataupun memperluas jaringan yang sudah dibangun agar terus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

“Salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan tersebut pasca berakhirnya program Pamsimas, adalah melalui kerjasama desa dengan KPSPAMS sebagai Pihak Ketiga sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 96 tahun 2017 tentang kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, di mana contoh-contoh terbaiknya sudah dilakukan oleh kelima desa yang diundang,” ulasnya.

Profil Desa Terpilih
Sebagai informasi terkait desa terpilih, Desa Sukogelap adalah desa yang bergabung dalam program Pamsimas pada tahun 2015. Desa tersebut sebelumnya merupakan desa yang langganan kekeringan pada musim kemarau di mana masyarakat desa sulit memperoleh air untuk kebutuhan dasar.

Selama program Pamsimas, Kepala Desa dan Pemerintahan Desa terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada KPSPAMS, dan sekarang KPSPAMS telah menjadi salah satu unit usaha BUM Desa yang turut menyumbangkan pendapatan asli desa.
Sama seperti Desa Sukogelap, Desa Ketapanrame juga telah menjadikan KPSPAMS sebagai salah satu unit usaha BUM Desa.

Bahkan, BUM Desa Ketapanrame telah mendapatkan predikat BUM Desa terbaik se-Jawa Timur dalam pengelolaan air minum. Di Desa Ketapanrame unit usaha air berperan aktif sebagai penggerak ekonomi desa dan menjadi pemantik dalam perluasan ke usaha-usaha produktif lainnya.

Pendapatan dari unit usaha air seperti di kedua desa tersebut memang bisa memberikan pendapatan asli daerah yang cukup signifikan. Ini juga terlihat dari BUM Desa Margahayu Tengah (Marteng) yang sekarang memiliki omset lebih dari 1 milyar rupiah.

Atas kesuksesan pengelolaan dan pengembangan usaha air ini, Desa Marteng telah dijadikan pusat belajar dari desa sejenis yang mengalami masalah pengorganisasian kelompok-kelompok bentukan program dalam pengelolaan air minum di desa.

Bukti nyata bahwa kegagalan dapat dibalik menjadi kesuksesan asal ada kemauan ditunjukkan oleh pengalaman Desa Salerang. Desa yang bergabung dalam Pamsimas di tahun 2014 ini sempat mendapat predikat desa “Merah” karena SPAMS yang terbangun tidak berfungsi.

Namun di tahun 2017, melalui penyertaan Dana Desa, Desa Salerang menjadi “hijau”.

Selanjutnya di tahun 2019, Pemdes Salerang menggandeng KPSPAMS melakukan kerjasama dengan kesepakatan bagi hasil 70% KPSPAMS dan 30% Desa. Dari tahun 2017 sampai 2021 ini total nilai pengembangan SPAMS di desa ini menembus angka lebih dari 3 milyar rupiah, dengan sumber dari APBDesa mencapai 1,015 milyar rupiah.

Kegiatan pembangunan ini berhasil memasangkan sambungan rumah dengan meter air untuk 750 KK, serta sudah merencanakan dalam RKPDes 2022 untuk menambah lagi sambungan sebanyak 250 KK di tahun 2022.

Dampak positif lain selain pemenuhan kebutuhan dasar warga desa adalah adanya akses air minum yang layak ini juga meningkatkan perekonomian di sektor pariwisata, di mana memang Desa Salerang merupakan salah satu situs warisan budaya dunia menurut UNESCO sebagai kawasan karst terbesar kedua di dunia.

Desa Panji lagi-lagi menunjukkan potensi pengembangan pengelolaan sumber daya air terhadap pendapatan asli desa (PAD). Sebagai salah satu unit BUM Desa, pengelolaan air telah berhasil menyumbangkan PAD ratusan juta dalam setahun. Salah satu inovasi sistem pengelolaan yang dilakukan di Desa Panji adalah melalui penerapan digitalisasi yang mampu mengatasi permasalahan penunggakan iuran.

Selain itu, unit air bersih BUM Desa Panji juga berperan dalam mengembangkan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lainnya. Sebagai contoh adalah pengembangan unit usaha simpan pinjam dengan agunan sambungan meter air.

(Deka)