merdekanews.co
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:13 WIB

Gubernur Banten : Di Era Keterbukaan, Informasi Publik Sebuah Keniscayaan

Hadi Siswo - merdekanews.co
Gubernur WH dalam pemaparan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 11/10/2021).

Banten, MERDEKANEWS -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan di tengah era keterbukaan, informasi publik adalah sebuah keniscayaan. Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten telah menjadi badan publik yang informatif. 

"Informasi publik merupakan satu kebutuhan dan suatu keniscayaan di tengah masyarakat yang semakin terbuka" ungkap Gubernur WH dalam pemaparan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 11/10/2021). 

"Pemprov Banten sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan dan menempatkan Diskominfo sebagai PPID Utama dan OPD lainnya sebagai PPID Pembantu. Sehingga ada kolaborasi antara PPID Utama, PPID Pembantu dan Komisi Informasi," tambahnya. 

Dikatakan, Pemprov Banten saat ini memiliki sekitar 70 website/situs yang dijadikan sebagai media informasi.  Ditambah dengan website sekolah SMA/SMK/SKh. Pemprov Banten juga sudah melakukan standarisasi informasi yang disampaikan ke publik. Menjadi media informasi yang sangat bermanfaat bagi kita dan masyarakat. 

"Ada penyimpanan dokumen melalui sistem (document management system/dms, red)," ungkap Gubernur. 

Dikatakan, proses penganggaran Pemprov Banten saat ini sudah melalui internet atau online. Di antaranya melalui e-hibah, Simral, SIPD, dan sebagainya. 

"Salah satu yang membanggakan adalah aplikasi Sipeka yang mampu melayani perijinan bagi pengusaha. Dampaknya investasi di Provinsi Banten cukup meningkat. Tahun 2020 mencapai Rp 61 triliun,  nomor 3 di Indonesia," papar Gubernur WH. 

"Keterbukaan informasi dan aplikasi pelayanan publik sangat memberikan dampak bagi masyarakat umum dan publik," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga paparkan salah satu media untuk melakukan komunikasi langsung melalui podcast. 

"Ini salah satu upaya kita untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat," ungkapnya. 

Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan infrastruktur, sumber daya manusia, dan penganggaran. 

"Kita sepakat, layanan publik ini harus memanfaatkan teknologi. Ternyata cukup efektif, tidak perlu tatap muka dan tidak ada penyimpangan," pungkasnya.

  (Hadi Siswo)






  • Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).


  • Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan. Dan saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.