
Jakarta, MERDEKANEWS - Orang dekat Papah SN (Setya Novanto) dibidik KPK. Satu persatu mereka dipanggil lembaga anti rusuah.
Setelah pengacara Fredrich Yunadi ditahan dan Hilman dicekal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini giliran ajudan Setya Novanto. KPK menyurati Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memeriksa anak buahnya bernama Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Setya Novanto.
Reza rencananya diperiksa atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sebelumnya juga dilakukan terhadap Fredrich Yunadi dan seorang dokter Bimanesh Sutarjo.
"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Rabu, 10 Januari 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu 13 Januari 2018.
Menurut Febri, pemeriksaan ulang bagi Reza akan dilakukan, Senin 15 Januari 2018. Surat yang disampaikan kepada Kapolri ini juga ditembuskan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin.
Ia berharap, dengan surat permohonan yang sudah dikirim kepada pejabat Polri itu bisa memeriksa perwira menengahnya yang diketahui berpangkat Ajun Komisirasi Polisi.
"KPK juga surati Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menyatakan bahwa Reza Pahlevi tidak terlibat dalam perkara hukum yang disangkakan kepada Setya Novanto. Reza hanya mengawal mantan Ketua DPR itu selayaknya polisi lain dalam hal pengamanan bagi pejabat negara.
(Ira Saqila)
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara