merdekanews.co
Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:24 WIB

Gubernur WH Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten

Yani - merdekanews.co
Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Kamis, 5/8/2021).

Banten, MERDEKANEWS -- Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Kamis, 5/8/2021). 

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengajak para pejabat yang dilantik  berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru. 

Pelantikan enam pejabat tinggi pratama Provinsi Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2//KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021.   

Mereka yang dilantik adalah : Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD, Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, dan Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 

Turut hadir: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Al Muktabar, dan Kepala BKD Komarudin.
  

  (Yani)






  • Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).


  • Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan. Dan saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.