merdekanews.co
Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:34 WIB

Hingga 30 Juli, Pemerintah Gelontorkan Dana PEN Rp305,5 Triliun, Ini Perinciannya

Hadi Siswo - merdekanews.co
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto

Jakarta, MERDEKANEWS --  Pemerintah mengungkapkan update terkini perihal anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp305,5 triliun hingga 30 Juli 2021. Realisasi itu setara 41 persen dari pagu Rp744,75 triliun.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto mengatakan, realisasi anggaran ini terbesar ada pada sektor kesehatan yang tercatat Rp65,56 triliun atau 30,5 persen dari pagu Rp214,95 triliun.

Ini diberikan untuk berbagai program seperti testing dan tracing Rp1,01 triliun, insentif dan santunan tenaga kesehatan Rp 7,53 triliun, pengadaan vaksin dan vaksinasi Rp 12,3 triliun serta pengadaan obat dan APD.

"Untuk anggaran kesehatan juga sudah direalisasikan untuk pengadaan 65,79 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang dan terakhir insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN bea masuk vaksin," kata dia.

Kemudian, untuk program perlindungan sosial sudah terealisasi Rp91,84 triliun atau 49,2 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Ini diberikan untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 melalui bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja hingga bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Selanjutnya, untuk program prioritas telah terealisasi Rp47,32 triliun atau 40,1 persen dari pagu Rp117,94 triliun. Ini diberikan untuk membantu sektor usaha yang terdampak Covid-19 seperti pariwisata, ekowisata, pelatihan SDM, juga untuk ketahanan pangan, ICT serta kawasan industri.

Lalu, untuk program dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi Rp52,43 triliun atau 32,3 persen dari pagu Rp162,40 triliun. Program ini diberikan BPUM, subsidi bunga, IJP UMKM hingga IJP Korporasi.

Terakhir, anggaran juga sudah cair untuk program insentif usaha sebesar Rp48,35 triliun atau 77 persen dari pagu Rp61,83 triliun. Program ini diberikan untuk insentif perpajakan seperti PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, Pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25 hingga PPN DTP properti dan PPnBM mobil.

(Hadi Siswo)





  • Kemenkeu: PMK-96/2023 Lindungi UMKM Indonesia Kemenkeu: PMK-96/2023 Lindungi UMKM Indonesia Penerbitan PMK-96 dilatarbelakangi oleh semakin pesatnya perkembangan bisnis pengiriman barang impor melalui penyelenggara pos yang perlu diimbangi dengan prosedur pelayanan dan pengawasan yang lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi