merdekanews.co
Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:25 WIB

Bansos Kena Pungli, Cepat Lapor Ibu Risma, Begini Caranya

Deka - merdekanews.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Jakarta, MERDEKANEWS -- Anda bisa segera lapor jika melihat, menemukan atau mengalami kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial (bansos).

Pelaporan atau pengaduan bisa dilakukan melalui situs resmi lapor.go.id, melalui aplikasi SP4N LAPOR atau melalui SMS ke ke 1708 dengan format: Kemsos (spasi) aduan.

Aplikasi SP4N LAPOR tersedia di smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS.

Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengatakan, begitu aduan diterima, lembaganya memastikan akan langsung menindaklanjutinya. 
"Kita sediakan laman Lapor Kemensos dan wbs.kemensos, silakan. Kami langsung tindaklanjuti kok," ujar Hasim.

Hasim berharap masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk turut mengawasi distribusi bansos agar cepat terdistribusi, tepat sasaran, dan terjaga akuntabilitasnya.

Sehingga optimal pemanfaatannya sebagai jaring pengaman sosial, terutama untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Cara melaporkan

Berikut tata cara lapor jika menemukan bansos bermasalah melalui situs resmi lapor.go.id atau aplikasi SP4N LAPOR yang dikutip Kompas.com dari situs resmi lapor.go.id.

Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial

Pilih satu dari tiga tipe pelaporan yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.

Setelah itu, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan. 

- Tuliskan judul laporan Anda untuk Kementerian Sosial.

Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan.

- Ketik isi laporan Anda untuk Kementerian Sosial.

Di sini Anda diminta untuk menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan. Jika dibutuhkan, sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS.

- Pilih tanggal kejadian ketika Anda menerima pelayanan yang kurang memuaskan.

- Kemudian pilih lokasi kejadian ketika Anda menerima pelayanan yang kurang memuaskan. Lebih spesifik Anda menginput, lebih baik.

- Lalu pilih kategori laporan Anda.

- Upload atau unggah lampiran pendukung laporan Anda. Lampiran pendukung dapat  berupa gambar, dokumen, dan video dengan ukuran file maksimal 2 MB.

- Sebelum mengakhiri laporan, Anda bisa memilih sebagai anonim atau rahasia atau keduanya. Jika memilih anonim, nama Anda tidak akan terpublikasi pada laporan. Sedangkan rahasia artinya laporan Anda tidak dapat dilihat oleh publik. Jika memilih keduanya, nama Anda tidak terpublikasi serta laporan Anda juga tidak bisa dilihat oleh publik.

- Terakhir klik tombol warna merah yang bertuliskan "LAPOR!".

(Deka)