merdekanews.co
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:36 WIB

Forum Urkantara: 60 Persen UMKM dan Sektor Informal Bangkrut, Perlu Stimulus Ekonomi

Hadi Siswo - merdekanews.co
Hasan Basri bersama Ketum Asosiasi Pedagang Kaki lima (APKLI) Ali Mahsun (baju putih). Foto: (Istimewa). 

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung 1 tahun 4 bulan berdampak besar terhadap berbagai sektor. Kegiatan usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal yang menguasai hajat hidup perekonomian kelas bawah di negeri ini, lebih dari 60 % dikabarkan telah gulung tikar dan berada pada ambang zona lampu merah ekonomi rakyat. 


"Daya beli masyarakat semakin menurun. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari harus jual aset atau pinjam ke sana kemari," ujar H. Drs. Hasan Basri, SH, MH, salah satu anggota Forum Pimpinan Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM Informal Nusantara (FORUM URKANTARA) kepada Wartawan, Kamis (22/7/2021) di Jakarta.


Hasan Basri yang juga Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) menyampaikan kondisi angka kemiskinan dan ancaman kelaparan semakin meluas diseluruh wilayah Indonesia, yang pada ujungnya bisa menimbulkan gejolak sosial dan sulit dikendalikan. "Jika tak diatasi, ujungnya Indonesia bisa ambruk," tukasnya.


"Keadaan ini menimbulkan kecemasan ‘panic syndrome’. Bahkan akhir-akhir ini, dilapangan seakan-akan rakyat berhadap-hadapan dengan pemerintahannya sendiri, atau pemerintah seakan-akan berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri selama diberlakukannya Kebijakan PPKM Darurat yang direvisi PPKM Level 4 terkait Covid-19," sambung Hasan Basri.


Melihat kerawanan dan potensi yang timbul akibat kondisi tersebut, FORUM URKANTARA menyampaikan Surat Terbuka Kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo. 


FORUM URKANTARA mendesak Presiden RI Jokowi agar Melindungi Keselamatan Jiwa dan Memenuhi Kebutuhan Pokok Rakyat, Melindungi dan Memberikan Stimulus dan Insentif Ekonomi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Infromal, serta Mengambil Tongkat Komando dan Merombak Totalitas Tim Penanganan Pandemi Covid-19.

"Segenap rakyat dan bangsa Indonesia saat ini sangat menantikan Presiden Joko Widodo menghadirkan keberadaan Negara RI berapapun anggarannya dan dari manapun sumbernya," ucap Hasaan Basri. 


Hal ini, lanjut Hasan Basri yang dikenal gigih memperjuangkan aspirasi rakyat kecil, diperlukan untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa di tengah “Dera Duka Nestapa Negeri” yang terpukul berat akibat pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945. 


Karena itu pula, FORUM URKANTARA mendesak Presiden Joko Widodo dalam tempo secepat-cepatnya berkenan untuk;


1). Mengambil Tongkat Komando dan Tongkat Kendali sebagai Panglima Tertinggi Penanganan pandemi Covid-19, dan dengan segala daya dan sumber daya yang dimiliki Indonesia untuk memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, melindungi dan menjamin keberlangsungan roda usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal bergerak efektif, memulihakan ekonomi nasional dari resesi, serta mempertahankan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dibawah panji-panji Bhineka Tunggal Ika,


2). Melakukan perombakan total TIM Penanganan Pandemi Covid-19 baik yang terkait dengan perlindungan jiwa dan Kesehatan rakyat dan bangsa Indonesia, pemulihan usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal, dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari resesi dengan Teamwork yang solid, kredibel, kapabel, profesional, dan memiliki integritas kuat dan kokoh, bukan aji mumpung sehingga dalam tempo secepat-cepatnya mampu menangani Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkan berhasil dengan efektif, efisien dan maksimal, serta tersudahi diseluruh wilayah negara RI.


3). Memanggil dan duduk bersama dengan para pimpinan organisasi pemangku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal, dan usaha besar, para pimpinan organisasi profesi dibidang kesehatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, kefarmasian, ekonomi, dan para ahli lain terkait untuk merumuskan, serta mengambil langkah dan tindakan super cepat, efektif dan efisien sehingga dalam tempo secepat-cepatnya Pandemi Covid-19 dapat teratasi beserta dampak yang diakibatkan.


4). Mengambil sikap tegas dan berani mengalokasikan sebagian besar APBN RI Tahun 2021 difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkan, mulai dari yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia (termasuk untuk tenaga medis, para medis, sarana dan prasarana kesehatan) hingga berbagai subsidi untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara laya serta stimulus dan insentif ekonomi bagi usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal, stimulus dan insentif ekonomi lainnya, baik yang usaha, ekonomi, dan pekerjaannya yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung maupun yang tidak langsung diseluruh tanah air. 


Tidak terkecuali mengalihkan anggran pembangunan infrastruktur karena keberadaan infrastuktur tidak ada manfaat dan faedahnya di saat ancaman keselatan jiwa rakyat dan bangsa Indonesia, serta eksistensi Negara RI semakin besar.


5). Mengambil Sikap Tegas dan Berani untuk mengerluarkan peraturan dan kebijakan-kebijakan khusus yang diperlukan untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dengan pendekatan humanis dan persuatif, serta mencegah terjadinya tindakan represif dan kekerasan di lapangan sehingga berjalan efektif dan efisien.

FORUM URKANTARA yang beranggotakan 64,5 juta UMKM dan Sektor Informal juga menyampaikan harapan kepada Presiden Joko Widodo. Ada 7 point disampaikan, di antaranya;  
 
1. Perlindungan kesehatan dan keselamatan jiwa dari ancaman Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia


2. Memperluas Bantuan Sosial (Bansos) Sembako bukan hanya yang sudah terdata di Kemensos RI melainkan juga kepada para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka sehari-hari,


3. Penghapusan pembayaran pajak, listrik, telpon, dan air selama menghadapi Pandemi Covid-19 bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia.


4. Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Infromal di Bank, baik Kredit Komersial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) maupun kredit lainnya, baik di bank milik pemerintah maupun milik swasta dalam negeri ataupun swasta Asing hingga satu (1) tahun ke depan atau hingga bulan Jlui 2022.


5. Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu (1) tahun ke depan atau hingga bulan Juli 2022.


6. Mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya.


7. Pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan sejak Maret 2020. “Karena saat ini sebagian besar pelaku UMKM dan Sektor Informal tabungannya sudah habis, dan tidak miliki modal untuk usaha. Kreditnya macet dan bunga tertanggung berjimbun akibat terdampak pandemi covid-19 selama 1 tahun 4 bulan”.

FORUM URKANTARA adalah
Wadah Pimpinan Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara menyuarakan aspirasi para pedagang dan pekerja informal. Berikut nama-nama anggotanya;


1. dr. ALI MAHSUN ATMO, M. BIOMED, Ketua Umum APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia).


2. MUKRONI, Ketua Umum KOWANTARA (Komunitas Warung Tegal Nusantara).


3. DRS. H. HASAN BASRI, SH. MH, Ketua Umum APPSINDO (Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia).


4. ABDUL AZIS, SH, Sekretaris Jenderal PP GBN (Gumregah Bakti Nusantara).


5. IR. HK. H. LALU WINENGAN, MM, Wakil Ketua Umum Koperasi GSN (Gumregah Sakti Nusantara).


6. ROJIKIN MANGGALA, Ketua KUNTARA (Koperasi Usaha Nusantara Jaya)


7. SONI LABERTA, Founder Ruang Naik Kelas (RNK) Wadah UMKM Berkualitas


8. TUNOV MONDRO ATMOJO, Ketua Umum CHAMPION CABAI INDONESIA


9. ICHWAN, Sekretaris Jenderal AMBI (Asosiasi Bawang Merah Indonesia)


10. FERY ZONA TRI, Ketua PPSB (Paguyuban Pecel Lele dan Seafood Brebes).


11.  MUHAMMAD RIVANI (TOCHE), Koordinator BADKO GBN Jakarta Raya.

12. ABDUL HARIS (BANG BLACK), Ketua Umum Rumah Seniman Dan Budaya Nusantara.


13. UNTUNG ZAMRONI, Ketua Paguyuban Pedagang Ketoprak Brebes.


14. ANUNG MHD, Ketua LEMBAGA SUKSES JAKARTA


15. ANISA NURKAMIDEN, KETUA PEREMPUAN KARYA CINTA INDONESIA (PKCI).

(Hadi Siswo)





  • Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan