merdekanews.co
Jumat, 12 Januari 2018 - 01:16 WIB

Pejabat Era Ahok-Djarot Digilir

Demi Cukong, NJOP Reklamasi Rp 30 Juta Tapi Dihitung 3,1 Juta

Kaira Saqila - merdekanews.co
Reklamasi Teluk Jakarta yang sudah dibangun.

Jakarta, MERDEKANEWS - Pejabat era Ahok-Djarot terancam jadi pesakitan. Sebab, dugaan korupsi NJOP yang harusnya Rp 30 juta per meter menciut jadi Rp 3,1 juta.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi untuk mengorek keterangan indikasi korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

"Tadi sudah datang Pak Edi jam 10.00, untuk menjalani pemeriksaan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.

Selasa, 9 Januari 2018, kata Argo, Dirkrimsus juga telah memanggil Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra. Benni dipanggil untuk memberikan keterangan tentang kajian proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, polisi tidak mendapat informasi terlalu banyak dari Benni karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen ihwal reklamasi. "Kami menanyakan dokumennya. Tapi tidak dibawa. Nanti kami agendakan ulang pemanggilannya," ucapnya.

Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan adanya indikasi korupsi pada penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) Pulau C dan D. NJOP kedua pulau buatan tersebut ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta melalui terbitnya surat keputusan pada 23 Agustus 2017.

NJOP dua pulau itu diberi nilai Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapannya, didasarkan pada kajian independen Kantor Jasa Penilai Publik. Diduga, penetapan NJOP itu jauh di bawah perkiraan. Bahkan diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan.

NJOP di dua pulau reklamasi yang dikembangkan PT Kapuk Naga Indah itu bisa mencapai sekitar Rp 30 juta per meter persegi. "Terkait korupsinya masih diselidiki," ujarnya.

Seperti diberitakan Anies-Sandi telah menyetop proyek pengurukan telut Jakarta. Selain mencabut dua Raperda, Anies-Sandi juga telah meminta BPN agar membatalkan sartifikat tanah pembangunan reklamasi. (Kaira Saqila)






  • Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)