merdekanews.co
Rabu, 10 Januari 2018 - 17:05 WIB

Dirjen Hubla: Penggunaan Anggaran Harus Berdasarkan Azas Manfaat

Kirana Izza - merdekanews.co
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo

Jakarta, MERDEKANEWS - Seluruh pengelola anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan diminta untuk mengutamakan pencapaian azas manfaat dalam pelaksanaan suatu kegiatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat memberikan pengarahan pada acara Pembinaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2018 pada hari ini Rabu (10/12) di Hotel Merlynn Park Jakarta.

"Saya meminta agar pengelola anggaran mengutamakan azas manfaat di setiap pelaksanaan kegiatan agar berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi dan juga pendapatan negara," kata Dirjen Agus.

Dirjen Agus juga mengingatkan pentingnya penggunaan sistem Information Technology (IT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Dirjen Agus meminta agar setiap Satker Ditjen Hubla yang memiliki kegiatan IT agar disinkronisasi dan disinergikan dengan Kantor Pusat Ditjen Hubla agar memiliki azas manfaat.

Dirjen Hubla juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kekompakan dan saling dukung di jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar menghasilkan output kerja yang baik dan optimal.

Dirjen Hubla mengimbau kepada seluruh Kepala ULP beserta jajarannya dan Kelompok Kerja ULP serta PPK agar bertugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta kepada seluruh jajaran ULP, Pokja ULP dan PPK agar bertugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga terhindar dari tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan pekerjaan tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pinta Dirjen Agus.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Rudiana menyampaikan beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan bagi setiap ULP, antara lain harus tunduk terhadap komitmen dan pemenuhan kode etik, pemenuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanan organisasi ULP, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara kredibel dan akuntabel.

“Seluruh ULP di lingkungan Ditjen Hubla harus tetap memperhatikan etika pengadaan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yaitu bekerja secara adil/tidak ada diskriminatif, bekerja secara transparan, terbuka, akuntabel, efektif dan efisien, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan professional, serta mencegah Conflict of Interest (COI), menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan tidak menerima gratifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Rudiana meminta kepada masing-masing Ketua ULP untuk wajib melaksanakan monitoring terhadap hasil reviu penyusunan HPS yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal.

“Saya juga minta kepada masing-masing PPK agar melakukan himbauan pendampingan dengan BPKP atau Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri serta membuat tim pendampingan oleh Kuasa Pengguna Anggaran,” kata Rudiana. 

Dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada yang ada, lanjut Rudiana, ULP juga dapat berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal, LKPP, Biro Keuangan dan Perlengkapan, dan Setditjen Hubla.

Sebagai informasi, kegiatan pembekalan kepada ULP dan PPK ini dihadiri oleh 57 ULP dan sejumlah PPK di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dengan menghadirkan narasumber berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun dari unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Perhubungan. Adapun kegiatan pembinaan ULP dan PPK pada tahun ini mengangkat tema “Profesionalisme Sistem Pengadaan dalam rangka mewujudkan Pelaksanaan Kegiatan Yang Akuntabel di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut”. Melalui tema tersebut diharapkan ke depan dapat terwujud pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2018 secara profesional, akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam hal pelayanan pengadaan barang/jasa yang akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tutup Rudiana. (Kirana Izza)