merdekanews.co
Kamis, 17 Juni 2021 - 13:08 WIB

Terkait Utang Rp 150 Juta, Warga Laporkan Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin Ke DPRD

Red - merdekanews.co
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, diadukan warga Kabupaten Gorontalo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara.

Gorontalo, MERDEKANEWS -- Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, diadukan warga Kabupaten Gorontalo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara.

Pelapor menuding Ridwan Yasin telah berhutang sebanyak Rp150 juta dan tak ada niat untuk melunasinya.

Pelapor yang bernama Rahmat Mohammad ini mengungkapkan Ridwan Yasin berhutang Rp150 Juta sejak beberapa tahun lalu.

"Kami datang ke DPRD untuk mengadukan persoalan ini, sebab belum ada niat baik dari Sekda Ridwan Yasin untuk menyelesaikan utangnya sebesar Rp150 juta," kata Rahmat Mohammad, Kamis  (17/6/2021).

Ia mengaku, sengaja datang ke DPRD, berharap agar persoalan utang piutang yang melibatkan saudaranya sebagai pemberi pinjaman kepada Sekda Ridwan Yasin, dapat dibantu untuk diselesaikan.



"Ini langkah konkret kami untuk mengadu ke DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki integritas, agar dapat membantu menyelesaikan perkara ini. Sebab peminjaman itu dengan alasan untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya juga telah melaporkannya ke kepolisian, termasuk telah mengirimkan aduannya kepada Gubernur Gorontalo. Ia berharap DPRD dapat memediasi untuk penyelesaian dugaan utang piutang tersebut.

Dia berharap DPRD dapat memediasi untuk penyelesaian persoalan ini,  mengingat alasan pinjam uang itu untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah.

Pihaknya pun telah mengadukan persoalan itu ke kepolisian, termasuk telah mengirimkan aduannya kepada Gubernur Gorontalo.

"Kami berharap DPRD dapat memediasi untuk penyelesaian persoalan ini, mengingat kepentingan peminjaman itu, yang bersangkutan mengutus juru bicara Bupati Gorontalo Utara, bernama RA alias Roy, dengan alasan uang dipinjam untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah," katanya.

Namun, Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengatakan, isi aduan itu adalah hoaks. "Saya tidak merasa terlibat dalam persoalan itu. Maka saya menyebutnya hoaks," ujarnya menegaskan.

Ia mengaku tidak terkait soal adanya peminjaman uang tersebut. "Jika ada nama yang disebut selain saya, dan disebut sebagai orang yang disuruh maka silakan menghubungi yang bersangkutan," katanya.

Ridwan pun membenarkan telah ada pemanggilan pihak Polda Gorontalo kepada dirinya, namun ia enggan memenuhinya karena merasa tidak terkait dengan persoalan tersebut.

Terkait aduan ke DPRD, ia meminta agar lembaga tersebut tidak mempercayai hoaks. "Jangan sama-sama hoaks, karena akan saya adukan. Ini negara hukum. Secara pribadi dan jabatan saya merasa tidak pernah melakukan peminjaman uang," katanya lagi.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara Roni Imran mengatakan, pihaknya merespons aduan ini sebagai bentuk aspirasi yang akan ditindaklanjuti secara lembaga. Apalagi DPRD sementara menggelar rapat penyelidikan hak angket terkait tata kelola pemerintahan daerah.

Maka ketika menerima informasi bahwa Sekda meminjam uang untuk kepentingan pemerintah daerah, tentu DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah akan ikut mencarikan solusi. Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD pun secara serius atas nama pemerintah daerah akan mendalami persoalan ini.

"Saya atas nama panitia hak angket, anggota pansus dan lembaga terhormat ini, mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah datang mengadu. Ini akan didalami sebagaimana kasus yang sementara diselidiki melalui mekanisme angket," ujarnya.

(Red)