Bekasi, MERDEKANEWS – Gerakan nikah sirri yang digaungkan Aris Wahyudi kandas di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Aris dijatuhkan hukuman satu tahun bui.
Aris adalah pemilik situs nikahsirri.com. Aris juga divonis satu tahun satu bulan dan denda subsider Rp 25 juta.
"Sudah diputus, sidangnya beberapa minggu lalu," kata Kepala Humas PN Bekasi Suwarsa, di Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (9/1/2018).
Suwarsa menjelaskan bahwa dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Aris dengan pidana satu tahun enam bulan dan denda subsider Rp 25 juta. Adapun hal yang memberatkan di kasus Aris ini adalah situs nikahsirri.com yang telah meresahkan masyarakat.
"Majelis Hakim memutuskan terdakwa divonis satu tahun satu bulan dengan denda subsider Rp 25 juta," lanjut Suwarsa.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Aris telah mengakui membuat situs tersebut dan berterus terang selama persidangan. Selanjutnya Aris ditahan di Lapas Bulak Kapal.
"Terdakwa kooperatif selama persidangan. Hal memberatkan dia mengira membuat situs tersebut hal biasa," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB, 24 September 2017 lalu. Dia ditangkap polisi gara-gara situs nikahsirri.com, yang menyediakan layanan lelang perawan itu.
(YN Ata)
-
Laba Operasi Tetap Tumbuh di Kuartal I 2024, Telkom Optimis Hadapi Tekanan Global Telkom optimis apa yang tengah dilakukan saat ini akan memberikan output yang positif untuk keberlanjutan perusahaan di waktu mendatang. Kami akan terus menjalankan bisnis dengan berfokus pada penguatan digital connectivity, digital platform, dan digital service
-
Brantas Abipraya Siap Dukung Penggabungan BUMN Karya Brantas Abipraya akan digabungkan dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Nindya Karya (Persero)
-
Said Aqil Siroj Apresiasi Kinerja Jajaran Keamanan KAI Selama Masa Angkutan Lebaran 2024 Nilai kejujuran dan integritas merasuk ke sanubari setiap individu insan KAI dalam mengelola korporasi. Praktik seperti ini harus menjadi role model di seluruh jajaran Daop 4 Semarang dan seluruh unit kerja di KAI
-
Idul Fitri dalam Perspektif Global Idul Fitri dalam Perspektif Global
-
Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penyusunan Arsitektur SPBE Keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat