
Makassar, MERDEKANEWS -- Di tengah proses penyidikan terhadap Gubernur (non aktif) Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diam-diam ada oknum yang mengganti kunci pintu ruang kerja NA di Kantor Gubernur Sulsel.
Hal ini diungkapkan oleh staf Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar, hari ini.
"Saat saya masuk ruangan Kantor Pak NA untuk bersih-bersih ruangan kantor Pak NA, dua hari lalu, anak kunci yang saya bawa ternyata tidak bisa lagi dipakai untuk membuka pintu. Ternyata kunci pintu ruangan kerja Pak NA sudah diganti," ujar staf pegawai yang enggan disebut namanya ini.
Beberapa staf lain di kantor Gubernur juga membenarkan penggantian kunci ruangan Gubernur Sulsel.
"Info yang saya dapat, penggantian kunci itu atas perintah oknum staf khusus Plt Gubernur Sulsel," ujar seorang staf lain.
Hal ini sangat disesalkan. Karena NA hingga sekarang statusnya masih Gubernur (non- aktif). Belum diberhentikan, karena status hukumnya belum inkraach.
Selain itu, penggantian kunci diam-dian itu juga bisa mengganggu penyidikan KPK. Karena bisa merusak barang bukti yang mungkin masih diperlukan oleh KPK, atau bisa juga nanti ada barang bukti palsu yang sengaja dimasukkan ke ruangan tersebut, dalam rangka untuk memberatkan dakwaan hukum terhadap NA.
Penggantian kunci ruangan kantor gubernur itu patut dipertanyakan, sebab tanpa seijin pihak yang berhak menempati ruangan tersebut. Dan hal itu merupakan pelanggaran serius. Apalagi sampai saat ini NA masih merupakan Gubernur Sulsel yang sah dengan status non aktif.
Saat ini pintu ruangan kerja NA itu sudah diganti lagi oleh staf Kantor Gubernur Sulsel, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
-
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba! mengingatkan polisi tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat
-
Menteri Anas Pastikan ASN Berkeluarga Dapat 1 Unit Hunian di IKN Hunian tersebut diperuntukan bagi ASN dan keluarga
-
Jadi Pemda Berkinerja dan Governansi Memuaskan, Pemprov Banten Raih Anugerah Pandu Negeri 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024
-
Presiden Jokowi Tak Ingin Buru-buru, ASN Pindah ke IKN Tunggu Infrastruktur Digital Selesai Azwar mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kepindahan ASN
-
Hasil Ratas Kemepan RB: Pemindahan Tahap Awal ke IKN ASN yang Masih Jomblo arahnya itu yang pindah tahap awal ini, mereka yang masih lajang