merdekanews.co
Selasa, 27 April 2021 - 18:35 WIB

Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah di DKI Jalin Kerja Sama dengan Fasilitas Kesehatan Terdekat

Atria Aji - merdekanews.co
Akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk dengan menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan lokasi sekolah. 

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman mengatakan, proses pembelajaran tatap muka digelar dengan merujuk prosedur yang tertuang dalam SKB 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). 

Panduan yang mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk dengan menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan lokasi sekolah. 

"Sekolah yang menggelar PTM berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat," ujar Momon, Senin (26/4/21). 

Selain itu, Momon menambahkan, dalam PTM, sekolah selalu diingatkan untuk berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Termasuk dalam pengaturan untuk mencegah kerumunan ketika murid pulang sekolah. 

"Jadi, telah diatur agar murid tidak pulang dan keluar gerbang bersama-sama. Bahkan, perlu dipantau pula murid ketika keluar dari gerbang sekolah, apakah mereka melakukan kerumunan atau tidak," jelas Momon.

 

Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kasus kematian atau case fatality rate (CFR) pada usia anak sekolah relatif rendah. 

"Dilihat dari kondisi secara nasional, anak-anak relatif terlindungi. Kita harus lihat pada kematian, bahwa kondisinya fluktuatif, dan korban memang ada usia anak-anak sekolah," ucapnya dalam konferensi pers virtual. 

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus infeksi Covid-19 pada usia anak sekolah sebesar 14% dari total keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia. Terbanyak dari anak sekolah pada usia 7-12 tahun (SD) atau 49.962 kasus. Kemudian, anak sekolah pada usia 16-18 tahun (SMA) atau 45.888 kasus; usia 13-15 tahun (SMP) atau 36.634 kasus; usia 3-6 tahun atau 25.219 kasus; serta usia 0-2 tahun (PAUD) atau 23.934 kasus. 

Temuan Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, sebanyak 241 anak usia PAUD meninggal dunia akibat Covid-19. Kemudian, sebanyak 65 kasus kematian anak usia TK; 120 kasus kematian anak usia SD; 58 kasus kematian anak usia SMP; serta 108 kasus kematian anak usia SMA. (Atria Aji)