Tidak Ada Pelanggaran HAM Dalam Pembangunan Mandalika Lombok
Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dijadikan Sirkuit Balap Internasional Mandalika dan pengembangan obyek wisata lainnya.
Baik berupa perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat.
"Dua hari lalu saya bersama Tim FIM dan Dorna Sports International didampingi Gubernur NTB, Kapolda dan Danremz serta Wamen BUMN, sudah datang dan melihat langsung proses pembangunan Sirkuit Balap Internasional Mandalika di Lombok. Tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (9/4/21).
Sebelumnya, diberitakan Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM Olivier De Schutter menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek USD 3 miliar di Lombok. Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dipaksa keluar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.
"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika. Karenanya, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.
"Pembangunan KSPN Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB. Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang," pungkas Bamsoet.
-
Turnamen Bulutangkis 'Senayan Smash', Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulutangkis Nasional Turnamen Bulutangkis 'Senayan Smash', Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulutangkis Nasional
-
Hari Konstitusi Momentum Merefleksikan Kembali Praktik Ketatanegaraan momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali praktik ketatanegaraan
-
Wacana Angkatan Siber Jadi Matra Ke-4 TNI, Perlu atau Tidak? saat ini urusan menyangkut pertahanan dan keamanan siber sudah ada lembaga yang menaunginya
-
Rugikan Negara Hingga Ratusan Miliar, Bamsoet Minta KPK Perdalam Korupsi Bansos Covid-19 segera diperiksa kembali prosedur pendistribusian bansos tersebut, agar dapat diketahui letak permasalahan
-
Terima Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Sister City Astana - IKN Nusantara Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kerjasama sister city yang dibangun antara Astana (Ibu Kota Kazakhstan) dengan IKN Nusantara