merdekanews.co
Sabtu, 06 Januari 2018 - 00:33 WIB

PPN 5% Arab Saudi Bikin Mahal Biaya Umroh, Peminatnya Tetap membludak

Eko Satria - merdekanews.co

Tangerang, MERDEKANEWS - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai, pajak pertambahan nilai (PPN) 5% dari Arab Saudi tak memengaruhi minat ibadah umrah.

"Pengenaan pajak sebesar 5 persen, atau bahkan 10 persen, tidak akan berpengaruh pada minat masyarakat. Ini bisnis sampai kiamat," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim saat melepas jemaah umrah BNI Syariah di Tangerang, Jumat malam (5/1/2018).

Namun, Arfi mengingatkan penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produk karena tidak semua komponen biaya dikenakan pajak 5%.

Arfi mengatakan, hanya tiga sektor yang terkena PPN 5%, yaitu yang menyangkut transportasi, akomodasi, dan konsumsi. "Jadi jangan dipukul rata. Tiket (pesawat) tidak naik, bahkan kalau musim sepi turun harganya," kata Arfi.

Selain itu, Arfi mengingatkan mengenai perlunya kepastian terkait asuransi oleh pihak penyelenggara kepada jemaah. "Dalam aturan pemerintah, asuransi wajib bagi jemaah haji dan umrah. Asuransi ini tentu banyak manfaatnya bagi jemaah," ujar Arfi.

Ia mengungkapkan jumlah jemaah umrah Indonesia pada 2017/1438 Hijriyah mencapai 870 ribu jemaah. Setiap tahunnya terjadi penambahan sekitar 100.000-120.000 jemaah. "Pada 1439 H ini kami perkirakan lebih dari satu juta yang berangkat. Minat masyarakat melaksanakan ibadah umrah dilandasi daftar tunggu haji dan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Arfi.

#Kemenag#IbadahUmroh#ArabSaudi# (Eko Satria)