merdekanews.co
Kamis, 04 Januari 2018 - 03:11 WIB

PNS Zaman Now, Istri Gemuk Ganti Yang Langsing

K Basysyar A - merdekanews.co
Ilustrasi

Jakarta, MERDEKANEWS - Heboh soal istri gemuk merebak di Gorontalo. Para PNS zaman now, lebih memilih menceraikan istrinya yang gemuk dan mencari wanita lain yang langsing.

Kisah PNS yang menceraikan istri gemuk itu terdengar oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dia membela istri PNS yang berbadan gemuk.

Menurutnya, perubahan bentuk fisik tidak boleh dijadikan alasan perselingkuhan atau perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil.

Hal tersebut dikemukakan Rusli saat memberikan pembinaan pada apel kerja awal tahun PNS di lingkup Pemprov Gorontalo, Rabu (3/1/2018).

"Lihat istri itu jangan yang sekarang. Coba sesekali buka album foto jadul. Lihat bagaimana kondisi kalian saat itu. Bagaimana istri masih langsing dan cantik sampai kalian jatuh cinta," terang Rusli diiringi tepuk tangan PNS perempuan.

Bagaimanapun, perubahan fisik perempuan, kata Rusli, tidak lepas dari peran suami. Belum lagi ketika hamil dan melahirkan anak, buah dari pernikahan suami-istri. Jadi alasan perceraian dan perselingkuhan karena bentuk fisik tidak dapat dia terima.

"Maitua (istri) itu gode (gemuk) karena kitorang, laki-laki, sudah memorakporandakan ini istri-istri yang cantik-cantik," ujarnya.

"Ma molingohu Pak Gub, ma mo lolohu tawu wewo, padahal gara-gara yio boti ti maituwamu (sudah gemuk Pak Gub, saya mau cari lain, padahal karena kamu juga istri jadi begitu)," tegas Rusli dengan dialek campuran Manado dan bahasa Gorontalo.

Karena itu, dia berharap PNS yang dia pimpin tidak membuat perbuatan tercela yang dapat merusak reputasi diri dan citra pemerintah provinsi. Masalah miras dan narkoba juga menjadi sorotan gubernur dari Partai Golkar itu.

Pada apel kerja tersebut, gubernur dua periode itu juga menekankan tentang tahun 2018 sebagai tahun penindakan disiplin.

Menurutnya, sudah cukup lima tahun sebagai pembinaan pegawai. Ia berjanji tidak akan segan mencabut pembayaran tunjangan kinerja daerah dan atau pencopotan jabatan bagi PNS yang tidak patuh. (K Basysyar A)