merdekanews.co
Rabu, 03 Januari 2018 - 16:12 WIB

Rugi Triliuan Rupiah, Pemprov DKI Moratorium Izin Tower Provider

Keyza BA - merdekanews.co
Tower milik PT Bali Towerindo Sentra disegel Pemprov DKI

Jakarta, MERDEKANEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah punya pekerjaan rumah di awal 2018. Salah satunya dugaan korupsi kasus pemakaian lahan aset Pemprov DKI untuk tower provider tanpa pembayaran sewa.  

Bahkan, kasus ini mendapat perhatian khusus DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus tersebut.

Dalam hitungan sementara, tercatat ada 1.129 tower provider milik swasta yang tersebar di lima wilayah di Jakarta tidak membayar sewa lahan di aset Pemprov DKI. Jumlah itu diperkirakan bisa lebih dari 5000 tiang provider dengan biaya sewa per tahunnya beragam mulai dari Rp35 juta bahkan bisa di atas Rp100 juta.

Artinya, kerugian yang diterima Pemprov DKI mencapai triliunan rupiah dari tidak dibayarnya sewa oleh perusahaan swasta penyedia jasa internet dan selular yang mendirikan di atas lahan milik .

Melihat tingginya dugaan kerugian uang negara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta akan melakukan moratorium pemberian izin mendirikan tower provider. 

Dalm surat Dinas PMPTSP DKI Jakarta tanggal 20 Desember 2017 tertulis, untuk sementara Dinas PMPTSP tidak menerima dan memproses izin Bangunan Pelengkap Tiang Mikro Selular sampai dengan tanggal 31 Maret 2018.

Kepala Dinas PMPTSP Edy Junaedi menjelaskan, moratorium dilakukan menindaklanjuti hasil rapat pimpinan bersama Gubernur beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan audit terhadap pemberian izin itu.

"Kita akan audit bersama dengan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) terhadap izin yang sudah diberikan," kata Edy. 
Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP terkait data perizinan tower provider di Jakarta. Dari data itu kemudian akan diinventarisir lokasi-lokasi aset Pemprov yang berdiri tower provider.

"Permasalahannya kan mereka menancap tower tidak dengan perjanjian kerjasama sewa (PKS). Kami akan gali karena ini kan potensi untuk memberi kontribusi daerah cukup besar," ujarnya

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika setiap PNS yang diduga terlibat harus dicecar dan satu per satu dibawa ke KPK

"Ini kacau. Kerugian Pemprov DKI triliunan rupiah ini karena tak ada pembayaran sewa di lahan Pemprov yang jadi tempat mendirikan tower provider," kata Taufik.
  (Keyza BA)






  • Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)