merdekanews.co
Rabu, 03 Januari 2018 - 11:04 WIB

PNBP Sektor ESDM Lampaui Target, Menteri Jonan Sumringah

setyaki purnomo - merdekanews.co
Menteri ESDM Ignatius Jonan puas dengan capaian PNBP sektor Migas

Karangasem, MERDEKANEWS - Menteri ESDM Ignasius Jonan, menyebutkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Migas berkontribusi hampir 50% dari total PNBP yang ditargetkan sesuai APBNP-2017 sebesar Rp129,07 triliun.

"Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional," kata Jonan di Pos Pengamatan Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa (2/1/2018).

Dalam rapat kerja pertama 2018 bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian ESDM, Jonan mengatakan, PNBP 2017 sektor ESDM mencapai Rp260 triliun. Atau 116% dari target sesuai APBN-P 2017 senilai Rp111 triliun.

Secara agregat, menurut dia, capaian itu juga lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya, yakni senilai Rp79,94 triliun pada 2016 dan Rp118,7 triliun pada 2015.

Jonan menambahkan, PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per 29 Desember 2017, diperkirakan mencapai Rp85,6 triliun, atau lebih tinggi dari target APBN-P 2017 senilai Rp76,6 triliun.

Penerimaan itu didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas mencapai Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya senilai Rp6 triliun. Jelas lebih tinggi ketimbang PNBP Migas 2016 sebesar Rp49 triliun, atawa PBNP Migas 2015 sebesar Rp86 triliun.

Selain itu, diuraikannya, penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas senilai Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113% dari target APBN Perubahan senilai Rp119 triliun. "Tahun 2016 penerimaan dari subsektor mencapai Rp87 triliun," ucapnya.

Pada periode yang sama, PNBP dari subsektor mineral dan batubara (minerba) diperkirakan menembus Rp40,6 triliun, atau 125% lebih tinggi dari target APBN-P 2017 sebesar Rp32,7 triliun.

Penerimaan dari subsektor itu terdiri dari royalti senilai Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun dan iuran tetap yang sebesar Rp500 miliar. Sebagai perbandingan, PNBP subsektor minerba 2016 hanya Rp27 triliun.

Jonan menyatakan, subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) juga mencatatkan capaian PNBP 140% dari target yang ditetapkan. Hingga 29 Desember 2017, dinyatakannya, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sedangkan target APBN-P  2017 senilai Rp671 miliar.

Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting senilai Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar.

Selain ketiga subsektor itu, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari beberapa kegiatan lain mencapai sekitar Rp1,87 triliun. Jumlah itu bersumber dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp1,16 triliun yang terdiri dari iuran badan usaha dari penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari pengangkutan gas bumi melalui pipa sekitar Rp294 miliar. "Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum," papar Jonan.

  (setyaki purnomo)