
Jakarta, MERDEKANEWS - Nasib Fahri Hamzah ada di tangan Megawati Soekarnoputri dan Airlangga Hartarto. Sebab, Presiden PKS Sohibul Iman sudah ada deal dengan PDI Perjuangan dan Golkar.
Revisi UU MD3 bakal menambah kursi wakil ketua DPR untuk PDIP. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mengatakan, PDIP meneleponnya meminta kocok ulang pimpinan DPR. Ia hanya ingin agar bisa mencopot Fahri Hamzah dari jabatan wakil ketua DPR.
"PDIP nelpon saya, 'presiden ini ya udahlah kita kocok ulang ya'. Gitu. Saya bilang, 'mau penambahan, kan sudah pernah dibicarakan. Mau penambahan pimpinan DPR, mau kocok ulang, itu semua harus by law. Harus berdasarkan UU," kata Sohibul di Hotel Aston, Jakarta, 2 Januari 2018.
Ia menegaskan, dalam UU MD3 saat ini tentunya tak bisa menambah, apalagi mengocok ulang pimpinan DPR. Sehingga masih perlu ada pembahasan soal ini.
"Arahnya ke pimpinan DPR. Ya kita ikuti. Sudah dari kemarin penambahan pimpinan DPR itu hampir sepakat. Cuma menjadi terganjal ketika membahas tentang pimpinan MPR. Karena PDIP kan tetap ingin juga di MPR, Gerindra juga ingin. Akibatnya kemudian, pimpinan MPR jadi seluruh fraksi dapat. Kan enggak rasional. Akhirnya mandek lah itu pembahasan UU," kata Sohibul.
Ia menjelaskan, dengan adanya momentum pergantian Ketua DPR Setya Novanto maka semua bergerak lagi. Ia menceritakan saat dihubungi PDIP soal wacana kocok ulang, ia menegaskan sebagai fraksi menghormati hak fraksi lain.
"Ketua DPR itu hak fraksi Golkar. Makanya kami akan mendukung pergantian itu. Ya siapapun yang dicalonkan. Tentu kami juga minta dong, semua menghormati hak fraksi PKS. Bahwa wakil ketua DPR itu hak fraksi PKS," katanya menambahkan.
Sohibul mengatakan, Golkar pun menelponnya soal perubahan pimpinan DPR ini. Ia pun menyatakan keinginannya untuk mencopot Fahri Hamzah. Ia mengklaim Golkar siap dengan keinginannya tersebut.
"Insya Allah. Waktu itu yang kontak saya Pak Airlangga langsung. Bahkan Pak Ginanjar. Jadi saya kira mereka menyatakan siap. Ya kita percaya saja. Politik kan basisnya kepercayaan dan mudah-mudahan bisa dipercaya," tegasnya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah dinyatakan masih sah menjadi kader PKS dan Wakil Ketua DPR. Kemenangan Fahri setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding DPP PKS. Bahkan, DPP PKS wajib membayar ke Fahri Rp 30 miliar. (AY Ata)
-
Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Akan Semarakkan Digiland 2025 Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Akan Semarakkan Digiland 2025
-
Inspiratif, Masyarakat Sambas Bangun 57 Jembatan Secara Swadaya Inspiratif, Masyarakat Sambas Bangun 57 Jembatan Secara Swadaya
-
Rayakan HUT KA Tawang Jaya dan KA Gumarang, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Lomba Video Competition Rayakan HUT KA Tawang Jaya dan KA Gumarang, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Lomba Video Competition
-
VIP Executive Lounge Resmi Dibuka, AdMedika dan RS MMC Perkuat Komitmen Layanan untuk Peserta Asuransi VIP Executive Lounge Resmi Dibuka, AdMedika dan RS MMC Perkuat Komitmen Layanan untuk Peserta Asuransi
-
Menteri Rini Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Lingkup Mahkamah Agung Menteri Rini Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Lingkup Mahkamah Agung