
Yogyakarta, MERDEKANEWS - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan seharusnya tidak menyulitkan kepolisian untuk segera menuntaskannya.
"Kalau dari sudut teknis keamanan yang dikuasai kepolisian, sebenarnya mudah mengusut kasus Novel," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (2/1/2018).
Bagi Mahfud, kepolisian seharusnya tidak kesulitan menangani kasus itu karena selama ini institusi penegakan hukum itu selalu cepat mengusut setiap kasus kriminal lainnya seperti kasus penculikan, hingga kasus mutilasi yang dengan cepat bisa diketahui identitas pelakunya.
"Bahkan orang lari dari penjara belum 24 jam sudah ketangkap. Masak kasus Novel tidak bisa," katanya dikutip Antara.
Oleh sebab itu, Mahfud menilai jika tidak segera diselesaikan, kasus penganiayaan terhadap Novel akan terus menjadi isu utama pada 2018.
"Pada 2018 masih akan menjadi isu karena kasus Novel sering dikaitkan dengan tugas pemberantasan korupsi. Artinya, Novel itu nampaknya dianiaya koruptor dengan menggunakan tangan-tangan tersembunyi," kata dia.
"Menurut saya berdasarkan kepercayaan masyarakat pada profesionalitas polisi, kasus itu bisa diselesaikan," kata Mahfud.
Sebelumnya, pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.
"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto. (Lintang Anindita)
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut