merdekanews.co
Sabtu, 26 Desember 2020 - 17:20 WIB

Dirjen Hubdat Resmikan Pelayaran Perdana Di Lintas Ketapang - Lembar

Gaoza - merdekanews.co

Banyuwangi, MERDEKANEWS --  Setelah memenuhi persyaratan dari Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyatakan rute Ketapang, Banyuwangi menuju Lembar, Lombok resmi beroperasi untuk melakukan layanan penyeberangan jarak jauh perdananya.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Launching Lintas Ketapang-Lembar di Banyuwangi pada Sabtu (26/12). Lintasan baru ini pun merupakan rute penyeberangan jarak jauh ketiga setelah Surabaya-Lembar dan Jakarta-Surabaya yang dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di Bali.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa untuk lintas ini sudah tersedia 7 kapal dari 7 operator yang sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar dan sudah siap untuk dilakukan pemberangkatan perdana di lintas baru ini, antara lain KMP Jambo X, KMP Liputan XII, KMP Portlink VII, KMP Dharma Ferry VIII, KMP Munic VII, KMP Parama Kalyani, dan KMP Swarna Cakra. Dengan kapal tersebut, jarak sejauh 125 mil dapat ditempuh dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur. Dengan demikian, pemanfaatan waktu dan harga pun menjadi lebih efisien.

 

Dirjen Budi berharap, “Setelah dilakukan pengoperasian lintas Ketapang-Lembar ini dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan, mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lainnya seperti pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB.”

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengatakan, “Pihak ASDP mendukung program Pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali melalui peningkatan layanan angkutan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.”

Adapun besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan oleh berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 309 Tahun 2020 tentang Tarif Ketapang-Lembar, yaitu penumpang kelas ekonomi dewasa dikenakan tarif Rp 105,800 sementara untuk bayi Rp 12,600. Sementara kendaraan dipisahkan sesuai golongannya menjadi:

Golongan 1 Rp 115,890
Golongan 2 Rp 212,000
Golongan 3 Rp 352,710
Golongan 4 Penumpang Rp 1,083,690
Golongan 4 Barang Rp 1,042,510
Golongan 5 Penumpang Rp 1,992,935
Golongan 5 Barang Rp 1,870,815
Golongan 6 Penumpang Rp 2,952,710
Golongan 6 Barang Rp 2,937,470
Golongan 7 Rp 3,872,770
Golongan 8 Rp 5,212,110
Golongan 9 Rp 7,515,710 

Ira melanjutkan, “Saat ini, masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ketapang-Lembar dapat membeli tiket go show di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi dan melakukan pembayaran secara cashless dengan menggunakan kartu uang elektronik antara lain Brizzi (BRI), e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), Flazz (BCA) dan juga dapat menggunakan transfer rekening BRI. Dengan demikian pengguna jasa akan semakin mudah, lancar dan nyaman saat membeli tiket ferry."

Selain itu, ada pula hal yang harus diperhatikan dalam proses operasional lintas penyeberangan ini, yaitu memberikan pelayanan prima dengan menjaga ketepatan jadwal keberangkatan dan sandar kapal, menyediakan koneksi serta jaringan internet yang stabil untuk kelancaran sistem tiket online, serta mengfungsikan portal dan jembatan timbang untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). “Saya kembali menekankan dan meminta kerja sama dari semua pihak untuk memberantas ODOL, karena sangat besar peluang untuk terjadi kecelakaan. Kendaraan yang kelebihan muatan atau bahkan sumbunya dipanjangkan, itu tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa manusia, namun dapat merusak fasilitas pelabuhan juga,” pungkas Dirjen Budi.  (Gaoza)