
MERDEKANEWS -Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Erik Suganda diminta mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) secara matang dan sesuai AD/ART Kadin.
“Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan administrasi sekaligus mencegah terjadinya ketidakpuasan suara peserta Mukota Bogor nantinya,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar), Cucu Sutara menanggapi penundaan pelaksanaan Mukota Kadin Bogor, pada, 16 Desember 2020, Senin (14/12).
Cucu menjelaskan, penundaan Mukota Kadin Bogor, berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, pemberitauan Mukota Bogor terlalu cepat, yakni di bawah dua bulan sebelum hari pelaksanaan. Ini tidak sesuai dengan AD/ART Kadin.
Kedua, Pandemi Covid-19 makin tinggi. Apalagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Atas pertimbangan ini, saya (Kadin Jabar) menerbitkan SK penundaan Mukota Bogor, sampai 31 Maret 2021. Putusan itu sudah dibahas dalam rapat konsultasi dengan dewan pertimbangan, penasehat, kehormatan dan pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat,” tuturnya.
Cucu mengajak, Kadin Bogor untuk mematuhi SK penundaan terkait Agenda Mukota Bogor sampai 31 Maret 2021. “Kami ingin Pelaksanaan Mukota Bogor berjalan baik dan tidak ada kesalahan administrasi serta mencegah ketidakpuasan suara di bawah,” tandasnya. (Muh)
-
Musprov XIV Sepakat Pilih Diana Dewi dan Andi Anzhar Pimpin KADIN DKI Periode 2024 - 2029 Musprov XIV Sepakat Pilih Diana Dewi dan Andi Anzhar Pimpin KADIN DKI Periode 2024 - 2029