
Pekalongan, MERDEKANEWS- Mulai, 1 hingga 2 Januari 2018, kendaraan angkutan berat dilarang melintas di Jalan Raya Pantura, Pekalongan.
Upaya itu dilakukan agar arus balik liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di jalur pantai utara Jawa berlangsung lancar.
"Puncak arus balik Natal akan terjadi pada 1 Januari 2018. Makanya, kendaraan berat sebaiknya tidak melewati di jalan raya tersebut. Dengan begitu, arus balik di jalur pantai utara Jawa akan berlangsung lancar," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Pekalongan, Minggu (31/12/2017).
Ia mengatakan, Kemenhub telah memberikan kewenangan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), dan Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Jateng untuk mengaturnya, baik jalan tol maupun jalur pantura.
Kendati demikian, kata dia, jika melihat kalkulasi arus balik kendaraan yang masih 20 persen, maka pengaturannya cukup menggunakan jalan pantura dan belum perlu mengoperasikan jalan tol.
"Skenarionya bisa contra flow dan jalan utamanya bisa satu arah dan lancar. Kami memperkirakan puncak arus balik Natal 2017 akan terjadi pada 1 Januari 2018," ujarnya.
Sementara untuk menghindari penumpukan kendaraan pada saat liburan tahun baru dan arus balik, Menhub melarang kendaran angkutan berat tidak melintas di jalan raya.
"Kami mengimbau pada kendaraan angkutan berat tidak melintas di jalan pantura Pekalongan, mulai 1 Januari hingga 2 Januari 2018," ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengapresiasi kedatangan Menteri Perhubungan yang turun langsung melihat situasi arus balik di jalan pantura Pekalongan.
"Kami berharap setelah pantauan tersebut pengaturan lalu lintas bisa berjalan dengan baik sesuai dengan sekenario agar jalan pantura tidak mengalami kemacetan yang parah," katanya.
(Muhammad)
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan
-
Wujudkan Swasembada Pangan, Produktivitas Transmigran Bakal Digenjot Wujudkan Swasembada Pangan, Produktivitas Transmigran Bakal Digenjot