Makassar, MERDEKANEWS -- Laporan dari tim hukum keluarga mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh calon Wali Kota Makassar nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, mendapat khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Pelaporan didasari beredarnya rekaman suara mirip Pomanto yang mengaitkan Jusuf Kalla (JK) dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan akan turun langsung mengusut kasus yang membelit mantan walikota Makassar itu.
Melalui rilis tertulisnya, Merdisyam mengingatkan penyidik Ditreskrimum untuk sementara memproses kasus ini secara prosedural, yaitu melalui penyelidikan dulu hingga ke penyidikan.
"Untuk progresnya, karena ini Pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta dalam kontestan Pilkada dan juga agar proses sidiknya tidak dikaitkan politik, maka agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik, hal ini sesuai dengan TR arahan Bapak Kapolri," terang Merdisyam. Minggu. (6/12/12/2020).
Irjen Pol Merdisyam menegaskan akan memproses secara tuntas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap JK.
Lebih jelas Irjen Pol Merdisyam menegaskan sesuai perintah Kapolri Jenderal Idam Azis yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.
Dalam surat telegram menyebutkan Mabes Polri sementara waktu akan menunda semua proses hukum yang sehubungan dengan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Penundaan proses kelanjutan kasus-kasus dari tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.
Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis minta seluruh jajaranya untuk tidak melakukan pemanggilan maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.
Istruksi Idam Azis ini agar mewujudkan profesionalitas dan netralitas Kepolisian RI untuk menghindari konflik kepentingan serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah,"perintah Idam Azis melalui surat telegramnya.
Merdisyam melanjutkan, penundaan proses hukum tidak berlaku bagi dugaan tindak pidana pemilihan (Pilkada) yang tertangkap tangan, dan yang melakukan tindak pidana mengancam keamanan negara.
Merdisyam mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulsel khusus kabupaten/kota untuk tetap bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang aman dalam mensukseskan Pilkada 2020 berjalan damai.
"Kita berharap para calon, serta pendukung dan masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada agar tetap aman, tentram dan kondusif," pungkas Kapolda Sulsel. (Tim)
-
Politeknik Kemenperin di Makassar Hibahkan Mesin Perajang Pisang kepada IKM Kemitraan link and match yang selama ini sudah dibangun antara lain adalah memasok sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan menciptakan inovasi teknlogi yang dibutuhkan oleh sektor industri
-
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar Fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada tidak hanya akan menyediakan layanan medis berkualitas tinggi tetapi juga mendorong lingkungan belajar dan inovasi
-
Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur Dermaga MNP Tahap 1A, 1B dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektare guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia
-
Menhub Budi Karya Cek Makassar New Port Jelang Diresmikan Presiden Jokowi Keberadaan dua pelabuhan di Makassar, yakni Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port, diharapkan dapat semakin mendukung dan memperbaiki distribusi logistik di tanah air
-
Kemenhub - Pelindo Teken Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Makassar New Port Tahap 1B dan 1C Dengan ditandatanganinya Adendum II Konsesi Terminal Petikemas Makassar New Port Tahap I ini, menujukkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar terus lebih profesional, efektif dan efisien