merdekanews.co
Minggu, 06 Desember 2020 - 13:24 WIB

Menko PMK Ditunjuk Sebagai Mensos Ad Interim

SY - merdekanews.co
Presiden Jokowi

Jakarta, MERDEKANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim, Minggu (6/12/2020).

 

Hal ini menyusul ditetapkannya Menteri Sosial Juliari P. Batubara, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek oleh KPK.

 

"Untuk sementara, saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat melalui siaran kanal YouTube Biro Pers Setpres pagi ini.

 

Kepala Negara pun mempersilakan KPK untuk memproses hukum Juliari lebih lanjut, seraya menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di negeri ini, tanpa pandang bulu.

 

"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memastikan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dalam mengusut kasus yang menjerat Mensos Juliari sebagai tersangka.

 

Dalam kasus korupsi bansos COVID-19 ini, Juliari diduga menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya.

 

 KPK juga menduga, dari pemotongan nilai sembako ini, politikus PDI Perjuangan ini sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. 

 

Usai diumumkan sebagai tersangka oleh KPK dini hari tadi, Juliari pun menyerahkan diri ke lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan. (SY )






  • Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan