Jakarta, MERDEKANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim, Minggu (6/12/2020).
Hal ini menyusul ditetapkannya Menteri Sosial Juliari P. Batubara, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek oleh KPK.
"Untuk sementara, saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat melalui siaran kanal YouTube Biro Pers Setpres pagi ini.
Kepala Negara pun mempersilakan KPK untuk memproses hukum Juliari lebih lanjut, seraya menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di negeri ini, tanpa pandang bulu.
"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memastikan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dalam mengusut kasus yang menjerat Mensos Juliari sebagai tersangka.
Dalam kasus korupsi bansos COVID-19 ini, Juliari diduga menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya.
KPK juga menduga, dari pemotongan nilai sembako ini, politikus PDI Perjuangan ini sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Usai diumumkan sebagai tersangka oleh KPK dini hari tadi, Juliari pun menyerahkan diri ke lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan. (SY )
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah
-
Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024